
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini. Keputusan itu diambil setelah dia bertemu dengan para rektor PTN.
“Kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN,” kata Nadiem, di Istana Negara setelah menghadap Presiden RI Joko Widodo, Jakarta, Senin (27/5).
Dia katakan selama beberapa hari ini pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai Perguruan Tinggi Negara (PTN).
“Memang saya melihat angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” kata Nadiem.
Dia pastikan untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut. Kemendikbudristek juga mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, untuk tahun berikutnya.
“Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran. Dan itu yang akan kita laksanakan,” kata Nadiem.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memang mendesak agak penaikan UKT itu dibatalkan. Bahkan ada salah satu pergurun tinggi dalam aksi demo mereka menuntut agar Nadiem mundur dari jabatannya. (*)