Perempuan Asal Tabanan Laporkan Paman Samping Anaknya

SEORANG perempuan paruh baya bernama Ruri Manggarsari (40) asal Tabanan Bali tidak bisa bertemu anak kandungnya sendiri yang saat ini sudah berusia 12 tahun.

Saat ini anak semata wayangnya harus tinggal dengan paman sampingnya dan dipaksa berjualan nasi Jinggo untuk memenuhi uang belanja sekolah.

Karena dihalang-halangi untuk bertemu anak kandungnya, Ruri akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan paman sampingnya yang tidak ada hubungan darah dengan bapak kandung anaknya ke Polda Bali.

Melalui kuasa hukumnya Siti Sapurah atau Ipung, Ruri ingin memperjuangkan agar anak semata wayangnya kembali ke pelukannya.

Saat dikonfirmasi, Ruri menjelaskan jika pernikahan dengan suaminya bernama I Made Ada Widarta (48) berujung pada perceraian pada 2018.  Dalam putusan hakim, hak asuh anak dilakukan secara bersama-sama.

“Sekalipun kami bercerai, namun hubungan kami tetap baik-baik saja. Tidak ada halangan apa pun kalau saya mau bertemu anak saya. Mantan suami juga tidak pernah melarang atau menghalangi saya untuk bertemu anak,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Entaskan Kasus Kekerasan Seksual

Selama bercerai, anak memang tinggal bersama suami karena dia adalah anak laki satu-satunya dalam keluarga suami sebagai pewaris tunggal keluarga. Karena pertimbangan tersebut, maka Ruri tidak mempersoalkannya. Sebab masih ada bapak kandungnya.

Situasi mulai berubah ketika mantan suami meninggal pada 26 Mei 2024 lalu. Ruri tidak bisa lagi bertemu putra semata wayangnya. Berbagai upaya mediasi, melaporkan ke dua lembaga pemerintah seperti unit LPPA Tabanan, Kelian adat, semuanya tidak berhasil.

“Saya kuatir sebab anak saya tidak tinggal dengan keluarga kandung suami. Pengasuhnya hanya paman samping atau orang yang tidak memiliki hubungan darah dengan mantan suami. Diduga kuat karena ini berhubungan dengan warisan keluarga yang sangat besar,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Bali Minta Warga Waspadai Akun Palsu

“Dan terakhir saya dengan banyak aset atau warisan yang seharusnya hak anak saya juga hilang satu persatu. Namun itu tidak penting buat saya. Saya bisa membiayai sendiri anak saya, saya tanggung jawab masa depan anak saya. Sebab yang paling menyakitkan hati saya adalah anak saya disuruh jualan nasi Jinggo untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang masih SD. Sebagai ibu kandung saya tidak terima dan saya ingin agar anak saya kembali ke pangkuan saya karena bapak kandungnya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Laporkan ke Polda

Sementara kuasa hukum Ruri, Siti Sapurah mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda. Pria yang dilaporkan adalah Nyoman Sadia, yang hanya sebagai paman samping putra Ruri.

“Laporan sudah diterima, tentu dengan tuduhan, terlapor yakni Nyoman Sadia diduga telah melakukan Tindak Pidana Perlakukan Salah dan Penelantaran Terhadap Anak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Meriahkan Hari Pahlawan, KAI Gelar Fashion Show Anak

“Alasannya mengambil anak kliennya untuk mengasuh, karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya. Konselor anak ini menduga bahwa anak kandung klien kami ini akan dimasukkan ke dalam KK (Kartu keluarga) dari terlapor. Kami tahu maksud dan tujuan terlapor anaknya. Tapi biarlah pengadilan yang mengungkap akal bulus pria yang diklaim sebagai paman,” cetus Ipung.

Ipung mengatakan jika kliennya sempat melapor ke dua lembaga sekaligus. Yang pertama ke Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Awalnya pihak dinas merespon baik laporan ini, tapi seiring berjalanya waktu malah tidak ada kabar.

Yang kedua, kliennya sempat melapor Women’s Crisis Center (WCV), tapi tidak juga ada hasil.  Bahkan dari WCC mengatakan sudah tidak usah diambil anak. Sebab sang anak baik-baik saja. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi. “Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres…

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

BANJIR melanda  Kecamatan Daeyuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banjir di dua kecamatan itu disebabkan luapan Sungai Citarum dan Sungai Cikapundung yang berasal dari arah Kota Bandung. BPBD Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

  • November 22, 2024
Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

  • November 22, 2024
Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno

  • November 22, 2024
Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno

Putin Tuding Barat Seret Perang di Ukraina Jadi Konflik Global

  • November 22, 2024
Putin Tuding Barat Seret Perang di Ukraina Jadi Konflik Global