7703 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi Jelang Idul Fitri

KANWIL Kemenkumham Jawa Tengah memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada 7703 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 di antaranya langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengungkapkan, remisi yang diterima WBP berbeda-beda. Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani, yakni antara 15 hari hingga 2 bulan.

“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana,” terang Kadiyono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mimbar Nusantara.

“Ini sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan dan semua sesuai aturan yang telah ditetapkan,” terangnya.

BACA JUGA  Wakil Menag Ingatkan Cuaca Panas di Arab Saudi kepada para Jemaah Haji

Disampaikan, dari 49 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, tercatat WBP di 46 Lapas dan Rutan berhak mendapatkan remisi Idul Fitri.

Sementara 3 Lapas yang warga binaannya nya tidak mendapatkan remisi yaitu Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

“Dari 7703 narapidana, 57 diantaranya bisa langsung menghirup udara segar, karena terhitung telah selesai menjalani masa pidana setelah mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, diketahui 2 orang tergolong anak didik pemasyarakatan,” terangnya.

Dari 46 Lapas dan Rutan di Jateng yang WBPnya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi UPT dengan narapidana yang paling banyak mendapatkan remisi, yaitu 801 WBP.

BACA JUGA  Lembaga Penyiaran Publik Jadi Penyeimbang Informasi

Sementara apabila dilihat dari kasusnya, WBP yang paling banyak menerima remisi yaitu terpidana kasus umum, sebanyak 5083 WBP.

Ia menyebut, dengan pemberian remisi kali ini bisa menghemat anggaran sebesar Rp 14.131.645.000 dengan catatan 1 orang WBP menghabiskan Rp 19.000 per hari untuk biaya makannya.

Diketahui, jumlah isi penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Tengah per tanggal 2 April 2024 adalah 14.217 orang, dengan jumlah narapidana 11.426 dan tahanan 2791.(HTM/M-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta. Kejadian itu terjadi,…

Taj Yasin Sambut Panitia Waisak dan Perjalanan Suci Thudong

WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menerima audiensi panitia perayaan Waisak dan perjalanan suci Thudong di ruang kerjanya Jumat (25/4). Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan perayaan Waisak Nasional, yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Uji Penanggulangan Keadaan Darurat, Bandara Adisutjipto Siap Gelar Latihan

  • April 25, 2025
Uji Penanggulangan Keadaan Darurat, Bandara Adisutjipto Siap Gelar Latihan

Bupati Sleman Terima Pangkat dan Nama dari Kraton Yogyakarta

  • April 25, 2025
Bupati Sleman Terima Pangkat dan Nama dari Kraton Yogyakarta

Ironi Lobster Indonesia; Potensi Besar, Hasil selalu Kurang

  • April 25, 2025
Ironi Lobster Indonesia; Potensi Besar, Hasil selalu Kurang

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

  • April 25, 2025
Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas