Tersangka Korupsi PT Taru Martani Rugikan Negara Rp18,7 Miliar

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/8) menyerahkan tersangka kasus korupsi PT Taru Martani Nur Achmad Affandi beserta barang buktinya kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Penyerahan ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, tempat tersangka menjalani penahanan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan menjelaskan barang bukti antara lain dokumen, ponsel, laptop, flashdisk dan uang tunai Rp80 juta.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II ini dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka Nur Achmad Affandi dinyatakan lengkap.

“Kemudian diterbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap atau P-21,” kata Herwatan, Kamis (22/8).

Setelah diterima oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta selanjutnya tersangka  kembali menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari.

BACA JUGA  KAI Commuter Yogyakarta Angkut 570.459 Penumpang selama Nataru

Perjalanan Korupsi di PT Taru Martani

Korupsi PT Tarumartani terjadi pada 2022 saat tersangka melakukan pembukaan rekening pada PT Midtou Aryacom Futures Yogyakarta.

Herwatan menjelaskan tersangka yang menjabat sebagai Direktur PT Taru Martani melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi.

Berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures selaku perusahaan pialang.

“Sumber dananya berasal dari PT Taru Martani. Namun tanpa melalui persetujuan RUPS,” jelas Herwatan.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani Tahun Buku 2022 yang ditetapkan dalam RUPS 29 Desember 2021 tidak ada rencana investasi trading.

“Akibat perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp18,7 miliar,” ujarnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Evaluasi Pelaksanaan Satgas Nataru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

BANYAK jemaah Indonesia saat tiba di tanah suci mengalami stress akut dan gangguan penyesuaian diri. Hal itu hasil data pelayanan kesehatan yang dihimpun oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.…

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

SRI Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo,  Rabu (7/5) malam. Sri Wahyuni saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

  • May 14, 2025
Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

  • May 14, 2025
Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

  • May 14, 2025
Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI

  • May 14, 2025
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI