Tersangka Korupsi PT Taru Martani Rugikan Negara Rp18,7 Miliar

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/8) menyerahkan tersangka kasus korupsi PT Taru Martani Nur Achmad Affandi beserta barang buktinya kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Penyerahan ini dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta, tempat tersangka menjalani penahanan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan menjelaskan barang bukti antara lain dokumen, ponsel, laptop, flashdisk dan uang tunai Rp80 juta.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II ini dilakukan setelah Penuntut Umum meneliti berkas perkara tersangka Nur Achmad Affandi dinyatakan lengkap.

“Kemudian diterbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap atau P-21,” kata Herwatan, Kamis (22/8).

Setelah diterima oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta selanjutnya tersangka  kembali menjalani penahanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari.

BACA JUGA  PHRI DIY Laporkan Pemalsuan Data Elektronik Milik 120 Hotel

Perjalanan Korupsi di PT Taru Martani

Korupsi PT Tarumartani terjadi pada 2022 saat tersangka melakukan pembukaan rekening pada PT Midtou Aryacom Futures Yogyakarta.

Herwatan menjelaskan tersangka yang menjabat sebagai Direktur PT Taru Martani melakukan investasi melalui Perdagangan Berjangka Komoditi.

Berupa kontrak berjangka emas (emas derivatif) dengan PT Midtou Aryacom Futures selaku perusahaan pialang.

“Sumber dananya berasal dari PT Taru Martani. Namun tanpa melalui persetujuan RUPS,” jelas Herwatan.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani Tahun Buku 2022 yang ditetapkan dalam RUPS 29 Desember 2021 tidak ada rencana investasi trading.

“Akibat perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp18,7 miliar,” ujarnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Ambisi Digiplus Jadi Sentral Peralatan Elektronik

Siswantini Suryandari

Related Posts

Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

KOMANDAN Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi menyerahkan rumah layak huni kepada Gazali Zainun alias Ujang. Gazali, yang telah bekerja sebagai tenaga honorer di RSAU…

KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

KOMISI  Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Rakor menjelang dimulainya tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024 pada 25 September 2024.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

  • September 19, 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Rumah Layak untuk Gazali

KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

  • September 19, 2024
KPU Riau Gelar Rakor Pengelolaan Dana Kampanye

Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

  • September 19, 2024
Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

Pencarian Dua Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kalbar Terus Berlanjut

  • September 19, 2024
Pencarian Dua Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Kalbar Terus Berlanjut

Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

  • September 19, 2024
Beruang Madu Korban Jerat di Bengkalis Dilepasliarkan

BNPB Salurkan DSP untuk Penanganan Korban Gempa di Jabar

  • September 19, 2024
BNPB Salurkan DSP untuk Penanganan Korban Gempa di Jabar