Kantor Imigrasi Bandung Deportasi Tiga WNA Vietnam

TIGA WNA  Vietnam telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bandung Jawa Barat. Mereka kedapatan telah menyalahgunakan izin tinggal dan memberikan keterangan tidak benar dalam mendapatkan visa investor.

“Tiga WNA Vietnam ke Indonesia dengan menggunakan visa investor.  Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, mereka  tidak melakukan investasi di perusahaan manapun di Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah Selasa (20/8).

Babay mengungkapkan mereka justru melakukan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya sebagai investor.

Mereka bahkan tidak mengetahui nama perusahaan tempat mereka berkegiatan.

Tim Seksi Inteldakim menduga telah terjadi pelanggaran keimigrasian. Tiga WNA yang seluruhnya perempuan dibawa ke Kantor Imigrasi Bandung untuk diperiksa  lebih intensif.

BACA JUGA  Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

 Tiga WNA Vietnam Gunakan KITAS Investor

Tiga WNA Vietnam itu  menggunakan KITAS investor agar bisa lebih lama tinggal di Indonesia dan berkegiatan di Indonesia. Namun mereka datang bukan sebagai investor.

Dengan adanya temuan ini, pihak Imigrasi  terus meningkatkan pengawasan, guna mendeteksi pelanggaran keimigrasian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kasi Inteldakim Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto menambahkan, deportasi terhadap ketiganya telah dilakukan Senin, 19 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka pulang ke Vietnam menggunakan maskapai penerbangan Vietjet.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian sebagai upaya deteksi dini pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukumnya,” tegasnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Imigrasi Yogyakarta Deportasi Dua WN Yordania

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam