Hakim Usul Ganti Tim Kurator, Korban The Anaya Village Protes

HAKIM Erintuah Damanik mengusulkan pergantian tim kurator secara sepihak tanpa melalui rapat kreditur.  Hal itu memicu kemarahan para korban properti The Anaya Village.

Usulan Damanik disampaikan  di Ruang Candra Pengadilan Negeri  Surabaya, Rabu (14/8) sore.

Hakim Erintuah Damanik dikenal sebagai hakim kontroversial karena memvonis bebas Ronald Tannur.

Kini dalam kasus properti The Anaya, Damanik sebagai hakim pengawas mengusulkan untuk mengganti tim kurator secara sepihak.

“Sesuai pasal 71 ayat 3 UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, hakim pengawas boleh mengusulkan pergantian kurator,” kata Erintuah Damanik beralasan.

Tim kurator yang akan diganti adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Mereka adalah tim kurator Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit).

BACA JUGA  Bernostalgia Sambil Menikmati Seni dalam Pameran Lukisan Bertajuk Oldiest

Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Tim kurator tersebut mengurusi proses lelang aset-aset pihak yang pailit untuk membayar ganti rugi korban pembeli properti.

“Usulan pergantian karena tim kurator lalai menjalankan kewajiban, tidak kooperatif, tidak memberikan laporan ke hakim pengawas terkait update proses PKPU,” lanjut Erintuah Damanik.

Tim Kurator Membantah

Mendengar tudingan Erintuah Damanik, tim kurator langsung membantahnya. Mereka menegaskan sudah menjalankan tugas dan memberikan laporan.

“Bahkan kami sudah melakukan dua kali pelelangan. Justru yang tidak kooperatif adalah pihak debitur pailit,” kata salah satu kurator Johan Bastian.

Para kurator menegaskan, mereka bersama sejumlah kreditur didampingi Paguyuban Siok Cinta Damai sudah mendatangi kediaman pihak debitur pailit Viviana Candra Tjong di Bali.

BACA JUGA  Mahkamah Agung Hormati Proses Hukum Tiga Hakim

Namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui. Padahal tujuan mereka menemui pihak debitur pailit agar proses pelelangan segera selesai.

Pengunjung sidang terdiri para kreditur (korban) langsung protes dengan usulan pergantian kurator. Para kreditur mengaku heran, tim kurator yang sudah bekerja baik malah akan diganti.

“Kami menolak usulan pergantian itu, jangan mentang-mentang,” teriak Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, Tjandrawati Prajitno dalam ruang sidang.

Sempat ada ketegangan antara Erintuah Damanik dengan kreditur dalam sidang itu. Namun ketegangan direda oleh Ketua Majelis Hakim Pemutus Taufan Mandala.

Pergantian Kurator Sepihak

Kasus ini berawal saat ada penjualan properti The Anaya Village di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Namun proyek tersebut ternyata mandek dan banyak pembeli menjadi korban. Korban menuntut uang mereka dikembalikan.

“Jadi kinerjanya sudah kooperatif, kenapa tadi dikatakan hakim pengawas tidak kooperatif. Itu yang membuat saya marah dalam sidang,” kata Tjandrawati Prajitno.

BACA JUGA  Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tjandrawati yang akrab disapa Siok ini berharap pada hakim pemutus, agar tidak memperhatikan pihak hakim pengawas saja. Majelis hakim pemutus seharusnya juga memperhatikan pihak kreditur.

Salah satu korban adalah Ewin Erdani Kusumaningsih, 50, yang sengaja datang dari Bali mengikuti sidang itu. Ewin mengaku membeli properti tahun 2016 dan sudah membayar uang lebih dari Rp300 juta.

Terkait usulan pergantian kurator, Ewin menegaskan tidak setuju. Pasalnya tim kurator itu sudah ditunjuk dari awal dan bekerja dengan baik. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira