KOMUNITAS Warga Negara Asing (WNA) di Bali menanam mangrove di Pantai Mertasari Sanur Bali, Sabtu (10/8).
Komunitas tersebut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali Pramela Y. Pasaribu menjelaskan, kegiatan ini bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM RI dan menyambut Hari Kemerdekaan RI.
Penanaman 300 pohon mangrove di kawasan Denpasar. Saat penanaman mangrove juga dilakukan sosialisasi program Golden Visa, serta Aturan do’s and don’ts untuk warga asing selama di Bali.
Pramella mewakili komunitas WNA mengatakan penanaman mangrove melibatkan WNA karena mereka memiliki empati tinggi untuk memajukan Bali.
“Mereka bukan hanya pengunjung, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali,” ujar Pramella.
Ia berharap WNA yang berkunjung ke Bali dan Indonesia pada umumnya akan turut menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Mereka sangat peduli dan termotivasi untuk menunjukkan bahwa banyak WNA yang peduli terhadap Bali dan berperilaku baik. Kami berharap, hal ini dapat terus mendukung pariwisata Bali agar tetap aman dan nyaman,” ujar Pramella.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyampaikan, penanaman mangrove dari orang asing di Bali merupakan pertama kali dilakukan.
Ia berharap, di masa mendatang, kegiatan serupa semakin sering diadakan bersama komunitas WNA demi menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan tenteram.
Ridha juga menambahkan bahwa komunitas WNA yang terlibat dalam acara ini berasal dari berbagai negara, seperti Kanada, Inggris, Ukraina, dan Rusia. (Aci/S-01)