Datsatgas Minta Korporasi, Migas dan HTI Aktif Bantu Atasi Karhutla

UPAYA mitigasi dan penanganan bencana kebakaran lahan yang mulai mengancam Jambi terus dilakukan. Untuk itu Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas (PLH Dansatgas) Kebakaran Hutan meminta pihak korporasi perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), dan migas (minyak dan gas) yang ada di Jambi untuk sungguh-sungguh membantu mengatasi masalah Karhutla.

Danrem 041 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad — selaku Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi – menegaskan hal itu pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan Bencana Karhutla yang digelar Tim Satgas Karhutla Jambi di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Kamis (1/8).

Menurut Rachmad, pihak korporasi merupakan stakeholders yang dilibatkan dalam Tim Satgas Karhutla. Sebab itu, peran aktif dari korporasi sangat dibutuhkan.

BACA JUGA  Peran SS dalam Kasus TPPO Farienjob tidak Mewakili Unja

Dalam rapat yang dihadiri Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Rakor Penanganan dan Penanggulangan Bencana Karhutla Kamis itu ditandai penandatangan kesepakatan bersama dari perwakilan perusahaan perkebunan, perwakilan HTI dan perwakilan perusahaan migas.

Ketiga perwakilan korporasi tersebut meneken kesepakatan. Mereka antara lain, akan menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran memenuhi standar teknis.

Bantu padamkan Karhutla

Pihak korporasi juga bersedia melakukan pengendalian karhutla, baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun lahan lain yang berada dalam radius lima kilometer. Membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Dalam peran aktif untuk pencegahan karhutla, pihak korporasi diminta bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota yang menjadi tempat kegiatan usaha. Serta membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan untuk pengendalian karhutla.

BACA JUGA  Orang Rimba Ramaikan Pawai HUT ke-79 RI di Sarolangun

Tindakan Tegas

Sementara itu, Kapolda Jambi Rusdi Hartono menegaskan masalah Karhutla menjadi fokus perhatian pemerintah untuk diantisipasi dan ditangani pada musim kering tahun ini. Sebab itu, penegak hukum Polda Jambi akan menindak tegas siapapun yang terbukti menjadi penyebab terjadinya karhutla.

“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pencegahan. Jika terbukti melanggar, ditindak tegas. Baik warga perorangan, kelompok masyarakat maupun perusahaan! Tidak ada rem, saat ini sudah empat tersangka pembakar lahan yang sudah diamankan,” tegas Rusdi Hartono. (Sal/N-01)

BACA JUGA  Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan PT Faunaland Ancol sebagai pengelola baru Bandung Zoo setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, profesional dan akuntabel. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk…

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP sebagai tersangka dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

  • June 10, 2026
Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

  • June 10, 2026
Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

  • June 10, 2026
Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

  • June 10, 2026
Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

  • June 10, 2026
Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan