
PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat mendeklarasikan zero bullying dan pelopori program inovatif Jam untuk keluarga (Jamuga).
Upaya ini untuk meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan bebas perundungan di Kota Bandung.
Sebanyak 75 kepala sekolah dan 16 SMP di Kota Bandung mendeklarasikan”Bandung Menuju Zero Bullying”, Selasa (30/7).
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat deklarasi menjelaskan program Jamuga diluncurkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas interaksi keluarga. Sekaligus mencegah perundungan.
Bambang juga menekankan pentingnya kasih sayang dan komunikasi yang erat dalam keluarga sebagai benteng utama melawan perundungan.
“Dengan kesibukan kita saat ini dan ketergantungan pada gadget, komunikasi verbal maupun non-verbal dalam keluarga menjadi sangat penting,” kata Bambang saat deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying.
Program Jamuga mendorong setiap anggota keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Dan membangun kasih sayang serta memperkuat ketahanan keluarga.
Bambang mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung, untuk tidak hanya memaknai deklarasi ini sebagai seremonial semata. Tetapi benar-benar merasakan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
“Mari kita menjadi agen perubahan, memastikan tidak ada bullying di lingkungan sekolah dan rumah kita,” tuturnya.
Bambang optimistis anak-anak yang hadir dalam acara ini dapat menjadi agen perubahan. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di wilayah Jabar dan Nasional.
“Begitu juga terkait dengan bullying, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua. Mari kita buktikan bahwa Kota Bandung bisa menuju Zero Bullying,” tegasnya.
Bullying dan Kualitas Hidup Siswa
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Perundungan merupakan perilaku yang tidak baik dan tentu saja menimbulkan dampak yang tidak baik. Tidak hanya bagi korban, ternyata perundungan juga bisa berdampak bagi pelaku bahkan bagi yang menyaksikannya.
Menurut Uum, perundungan di sekolah sangat mempengaruhi kualitas hidup siswa, sehingga penanganannya menjadi prioritas.
“Dan kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan. Termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik atau pun kepada masyarakat umum,” ucap Uum.
Ia menambahkan Forum Anak Kota Bandung juga telah mendeklarasikan komitmen mereka secara virtual pada 23 Juli 2024. Dan pada deklarasi hari ini untuk memperkuat komitmen tersebut dengan melibatkan lebih banyak pihak.
Adapun isi Deklarasi Bandung Zero Bullying yaitu menghindari diri menjadi pelaku maupun korban perundungan.
Siswa harus menjadi agen perubahan dalam mewujudkan zero bullying. Kemudian, menolak dan melawan pelaku bullying, merangkul dan melindungi korban.
Dan mengumpulkan bukti serta melapor saat melihat atau mengalami bullying. (Rava/S-01)







