Tangkal kejahatan siber, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah luncurkan Sinergitas Menjaga Ruang Siber (Si Mega Ruber).
KEJAHATAN dunia siber semakin mengkhawatirkan. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus memperkuat keamanan informasi.
Upaya menangkal kejahatan dunia siber dilakukan dengan memperkokoh Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dengan meluncurkan Sinergitas Menjaga Ruang Siber (Si Mega Ruber).
“Kondisi sekarang ini, bahwa ruang siber ini sangat rentan untuk diintervensi atau diganggu sehingga kita perlu bagaimana kita menjaga ruang siber,” kata Sekda Jateng Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor), dan meluncurkan Sinergitas Menjaga Ruang Siber (Si Mega Ruber), di aula Front One Hotel Kesambi Hijau, Kota Semarang, Selasa (23/7).
Menurut Sumarno, keamanan informasi menjadi tanggung jawab semua OPD.
Untuk itu, Sumarno mendorong jajarannya untuk selalu menjaga dan memperkuat aplikasi yang dimiliki, agar terhindar dari peretasan maupun kebocoran.
Termasuk, apikasi online yang kerap menyasar website pemerintah.
Ditambahkan, untuk menghindari masuknya gangguan itu, dibutuhkan tim siber yang bisa memahami bagaimana mencegah, mengantisipasi, dan menangani.
Jika terjadi insiden semacam itu, bisa cepat merespons, sehingga butuh koordinasi atau membangun kapasitas (capacity building) seperti pada kegiatan kali itu.
Sumarno menegaskan, penanganan keamanan informasi tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, tapi butuh kolaborasi.
Sinergi bersama sangat diperlukan, mengingat sistem informasi saling berhubungan.
“Bagaimana menangani insiden siber ini dapat dilakukan dengan baik. Sehingga rakor seperti ini dapat membangun kebersamaan sinergi, bagaimana menangani insiden siber di Jateng,” jelas Sumarno.
Sinergi kawal rumah siber
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, saat ini dunia digital terus bergerak.
Aplikasi terus bergerak, sehingga dibutuhkan pelatihan sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, hingga menambah ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
“Itu bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, tapi seluruh stakeholder, seluruh person, harus bisa menjaga ruang servernya masing-masing,” tegas Riena.
Riena menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai agen reaksi cepat dalam penanganan atau CSIRT, termasuk para OPD Jateng juga telah memiliki CSIRT.
Hal serupa juga sudah dimiliki kabupaten dan kota di Jateng. Karenanya, dibutuhkan sinergi satu sama lain.
“Kita bersinergi, saling menjaga agar rumah siber kita tidak dimasuki orang. Harus ada SDM yang kompeten, SDM yang mempunyai komitmen, SDM yang mempunyai knowledge terkait dengan penjagaan ruang siber,” jelas Riena.
Risiko ancaman kejahatan siber
Praktisi keamanan informasi dan siber, Tri Febrianto mengungkap apa yang harus dilakukan pemprov dalam mengamankan sistem informasi.
Paling penting adalah menanamkan rasa peduli akan pengamanan sistem di sisi siber, baik teknis maupun nonteknis.
“Contohnya tadi kalau nonteknis adalah kesadaran untuk bisa memberlakukan, atau mempunyai habit yang aman masalah siber, seperti membuat password,” ungkap Tri.
Kemudian, lanjut Tri, masalah teknikal, di mana membuat aplikasi tidak cukup memastikan berfungsi dengan baik, tetapi bagaimana memikirkan risiko ancaman kejahatan siber dunia.
Tri mengatakan perlu teknologi untuk mendukung dan membantu untuk mengontrol.
“Jadi paling tidak, ada peringatan dini (early warning) kalau memang ada sesuatu yang mengancam, dan langsung bisa menghentikan,” ujar Tri. (Htm/W-01)