KEPALA Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, RM Kristyo Nugroho akhirnya mengungkapkan identitas pelaku yang menyelundupkan narkoba ke dalam lapas yang dipimpinnya.
Nugroho menjelaskan operasi ini bermula ditangkapnya seorang wanita berinisial V oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Bali.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik terhadap tersangka V, ternyata barang tersebut telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP. PSP merupakan tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Kerobokan,” kata Nugroho, Jumat (19/7).
“Tugas PSP ini seperti tukang kebun, kebersihan halaman. Informasi dari pelaku V bahwa ternyata barang haram ini sudah dititipkan ke Lapas, yang disembunyikan ke dalam paket makanan, sebanyak 10 bungkus,” lanjutnya.
Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo menghubungi Kalapas terkait adanya penangkapan pelaku V.
Setelah mendapat informasi, pihak Lapas langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap narapidana PSP.
Ternyata PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira.
“Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan. Jadi tidak ada sedikit pun kami menutupi informasi terkait dengan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kerobokan,” ujarnya.
Barang haram itu memang dibiarkan masuk, untuk mengetahui siapa pemain dalam blok narkoba agar semua terungkap tuntas. Jadi tidak ada niat sedikit pun membiarkan atau apalagi kerja sama untuk memasukan barang ke dalam Lapas.
Barang Bukti
Dari hasil tangkapan ditemukan barang bukti selain 500 gram sabu, juga disita 1 unit handphone (Poco X3 NFC).
Ponsel ini sering dipakai untuk mengendalikan peredaran narkoba di Lapas. Sementara sabu ditemukan dalam bentuk 5 paket, dibungkus plastik bening.
“Kemudian barang bukti langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali,” lanjut Nugroho.
Menjawab pertanyaan awak media soal tiga pelaku termasuk PSP yang tidak ditangkap dan dibawa ke Polda.
Nugroho menjelaskan bahwa ketiga napi tersebut sudah ditangani sesuai SOP yang ada. Setelah diinterogasi, diperiksa oleh polisi, para napi itu langsung diamankan ke sel isolasi atau straft cell.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapa pun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang dibawa ke dalam,” ungkap Nugroho
“Sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan dalam kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil,” pungkasnya. (Aci/S-01)