Pemprov Jateng Sambut Baik Empat Raperda Baru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari  inisiasi DPRD setempat.

Empat Raperda tersebut meliputi  Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.

“Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, (15/7).

Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang diinisiasi  Komisi A itu untuk mengembangkan perpustakaan  dan menggalakkan masyarakat agar gemarmembaca.

Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

BACA JUGA  Jaga Laju Inflasi, Pemprov Jateng Hadirkan Program Si-Manis Mart

“Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng,” katanya.

Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.

“Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng,” kata Sumarno.

Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan tak kalah penting. Hal ini menyangkut  distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi merata di Jateng.

“Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi,” kata Sumarno. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Mitigasi Bencana Memasuki Musim Hujan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional