
GUBERNUR DIY Sri Sultan mengingatkan pembangunan Markas Kodam XXVI/Mataram di Godean, Kabupaten Sleman, harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses pemanfaatan lahan.
Rencana pemanfaatan lahan untuk markas tersebut, jelas Sri Sultan wajib melalui prosedur administrasi yang berlaku. Masyarakat, kata dia tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi secara damai.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan seusai menerima silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga yang didampingi Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Rencana pembangunan Makodam, Sri Sultan menyatakan tidak mempermasalahkan rencana pemanfaatan lahan tersebut. Namun, proses administrasi tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ya enggak ada masalah. Tapi kan tetap proses administrasinya kan harus… Itu aja,” kata Sri Sultan.
Survei lokasi

Sementara itu, Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga menyampaikan Godean direncanakan menjadi lokasi pembangunan Makodam dengan kebutuhan lahan sekitar sembilan hektare. Lahan tersebut direncanakan untuk kompleks markas komando, badan pelaksana (Balak), serta sebagian fasilitas perumahan.
Menurut Pangdam, rencana tersebut masih memerlukan survei lokasi, penyusunan perencanaan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan. Proses administrasi pemanfaatan lahan juga harus diselesaikan sesuai ketentuan.
“Makanya kami lapor Ngarsa Dalem dulu, nanti kami akan diskusi dengan kelurahan juga, dengan daerah lah, dan lain-lain. Itu kan prosedur ya,” kata Pangdam.
Ia menambahkan, tindak lanjut rencana pembangunan akan dibahas dengan jajaran di tingkat pusat. Jika seluruh proses yang diperlukan telah tuntas, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan tersebut kepada Menteri Pertahanan. Hingga kini, jadwal pembangunan belum dapat dipastikan.
Enam kodam baru
Makodam XXVI/Mataram merupakan satu dari enam kodam baru yang diresmikan pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 TNI. Kodam ini direncanakan membawahi sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) yang mencakup wilayah DIY serta Wonogiri dan Klaten. Sembari menunggu pembangunan markas, Pangdam sementara berkantor di Makorem 072/Pamungkas di Kota Yogyakarta.
Rencana pembangunan Makodam XXVI/Mataram masih memerlukan survei, penyusunan perencanaan, koordinasi, dan penyelesaian prosedur administrasi lahan. Pembangunan yang berjalan sesuai aturan dan penghormatan terhadap hak masyarakat menyampaikan pendapat menjadi kunci menjaga ketertiban sekaligus merawat kehidupan demokrasi di DIY.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas situasi keamanan terkait rencana demonstrasi di DIY. Pangdam menegaskan demonstrasi tidak dilarang. TNI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengawal aksi agar berlangsung tertib dan damai.
“Demo kan memang tidak dilarang ya. Nanti kami dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian tentunya akan mengawal itu,” tegasnya.
Pangdam berharap demonstrasi berlangsung damai dan tidak disertai perusakan maupun tindakan anarkis.
Penyampaian aspirasi
Sri Sultan juga menegaskan bahwa demonstrasi tidak dapat dibatasi secara sepihak. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme pemberitahuan yang berlaku.
“Ya demo itu kan tidak dilarang. Kan Pak Panglima sudah menyampaikan. Ya kalau… kalau saya membatasi kan tidak bisa. Kalau ada yang minta mau demo, kan hanya memberi tahu dulu,” tutur Sri Sultan.
Kemungkinan aksi berujung anarkis, Sri Sultan mengatakan hal tersebut bergantung pada sikap peserta demonstrasi. “Ya itu kan tergantung maunya yang demo. Ya kan? Tapi mau anarkis masa disampaikan. Ya kan enggak,” ujarnya. (Agt/M-01)







