
PEREDARAN minuman keras dan judi online dirasakan warga semakin marak. Kondisi tersebut tentu mengkhawatirkan, karena miras dan judol bisa merusak generasi muda.
Keluhan disuarakan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY yang digelar di Rejowinangun, Kotagede, pada Jumat (12/7).
Dalam acara yang dipimpin Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B dengan didampingi Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma itu,
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan banyak warga yang menanyakan banyaknya peredaran miras.
“Mereka mulai riuh mengkhawatirkan peredaran baik yang berizin maupun yang tidak miras tersebut akan tersebar terlalu banyak atau meluas di Kota Yogyakarta,” kata Nugroho.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakapolda DIY mempersilahkan bagi masyarakat untuk memberi masukan mengenai toko-toko penjual miras yang tidak berizin terutama di wilayah Yogyakarta sehingga akan diakukan razia.
“Layaknya razia narkoba, kami juga terdapat terobosan untuk lebih mudah mendeteksi,” tambahnya.
Menurut Wakapolda tidak hanya penjual maupun peminum saja, bahkan orang yang memberikan minuman alkohol ke orang mabuk pun akan dirazia. “Karena memang ada pidananya tersendiri,” ujarnya.
Judol dan pinjaman online
Selain miras, masyarakat juga mengeluhkan maraknya judi online dan pinjaman online. Kedua hal tersebut, kini telah menjadi permasalahan masyarakat yang sekarang sedang merebak di mana-mana dan memakan banyak korban.
Merespon keluhan tersebut, Wakapolda DIY mengatakan sejauh ini Ditreskrimsus Polda DIY dan jajaran telah melakukan penangkapan dan tentu selalu menyosialisasikan ke masyarakat untuk membentengi khalayak dengan akhlak dan mental yang kuat untuk tidak mudah terjerat judi online.
“Karena judi online seperti itu menggunakan teknologi AI jadi sudah terencana dan terus berputar bahkan tidak ada yang menang, hingga akhirnya tetap bandar pemenangnya,” ucapnya.
Selain melayangkan berbagai keluhan, juga terdapat masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda DIY mengenai penanganan knalpot blombongan saat Pemilu Tahun 2024 dan Gerakan Ibu Memanggil untuk penanganan kejahatan jalanan di DIY.
“Terciptanya lingkungan yang aman tentu berawal dari masyarakat itu sendiri serta berkat kinerja Polri yang dibantu oleh FKPM dalam menjaga keamanan,” tutupnya. (AGT/N-01)