Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Terdaftar Perlindungan Sosial Digital

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menargetkan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027.

Target tersebut ditetapkan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Erwan seusai menghadiri rapat pembahasan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur TNI dan Polri. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan terkait digitalisasi perlindungan sosial.

“Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Erwan.

Perkuat proses verifikasi

Wagub Jabar Erwan Setiawan menargetkan masyarakat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027. (Dok.Humas Jabar)

Menurut Erwan, pelibatan TNI dan Polri diperlukan untuk memperkuat proses verifikasi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan klasifikasi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga bantuan tidak salah sasaran.

BACA JUGA  Wagub Jabar Pastikan Akan Terus Cari Korban Longsor Cisarua

“Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan,” katanya.

Saat ini, terdapat 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi lokasi piloting digitalisasi perlindungan sosial. Agen perlindungan sosial juga ditempatkan di wilayah yang menjadi lokasi piloting tersebut.

27 kabupaten kota

Erwan menargetkan cakupan digitalisasi perlindungan sosial diperluas sehingga seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat terakses agen perlindungan sosial pada awal 2027.

“Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini,” ucapnya.

Digitalisasi perlindungan sosial dikembangkan untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus memperkuat proses penapisan atau screening calon penerima bantuan secara sistem. Salah satu perangkat yang digunakan sebagai pintu masuk layanan tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA  Wagub Jabar Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis 2026

IKD merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan berbagai dokumen kependudukan yang sebelumnya tersedia dalam bentuk fisik, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan surat nikah. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi IKD pada perangkat smartphone.

Verifikasi data

Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi data kependudukan secara mandiri. IKD juga dikembangkan untuk mendukung akses terhadap pelayanan publik, termasuk menentukan kelayakan masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial pemerintah.

Verifikasi biometrik menjadi bagian dari pengamanan sistem untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat. Data tersebut terhubung dengan informasi biometrik yang diperoleh melalui proses perekaman, seperti sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan.

Integrasi sistem juga memungkinkan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan dilakukan secara lebih komprehensif. Setelah masyarakat mengajukan layanan, sistem dapat melakukan interoperabilitas dengan sejumlah basis data pemerintah untuk membantu memastikan kesesuaian kondisi penerima dengan kriteria bantuan.

BACA JUGA  Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan. Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi warga di lingkungan sekitar yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial dan mendaftarkannya melalui agen pendamping terdekat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Keterlibatan masyarakat

Menurut Erwan, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan penting untuk mencegah kesalahan pendataan. Proses pendataan harus dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat kesejahteraan warga, bukan karena hubungan keluarga maupun kepentingan tertentu.

“Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu,” ujarnya. (RO/YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pastikan Akses Pengobatan Gratis, Kapolda Jateng Kunjungi Anak Penderita CTEV

KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengunjungi tujuh anak penderita Clubfoot atau CTEV (Congenital Talipes Equinovarus) yang menjalani penanganan di RS Bhayangkara Tk II Prof Awaloeddin Djamin Semarang,…

Warga Tanggulangin Antusias Sambut Layanan Kesehatan dan Literasi Gratis KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menggelar layanan kesehatan dan edukasi gratis melalui Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (10/9). Sebanyak 250 warga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pastikan Akses Pengobatan Gratis, Kapolda Jateng Kunjungi Anak Penderita CTEV

  • September 10, 2026
Pastikan Akses Pengobatan Gratis, Kapolda Jateng Kunjungi Anak Penderita CTEV

Warga Tanggulangin Antusias Sambut Layanan Kesehatan dan Literasi Gratis KAI

  • September 10, 2026
Warga Tanggulangin Antusias Sambut Layanan Kesehatan dan Literasi Gratis KAI

Sambang Humanis Brimobda Jambi Gembirakan Hati Orang Rimba

  • September 10, 2026
Sambang Humanis Brimobda Jambi  Gembirakan Hati Orang Rimba

Fapet UGM: Begini Cara Menjaga Hijauan Pakan Ternak saat Kemarau

  • September 10, 2026
Fapet UGM: Begini Cara Menjaga Hijauan Pakan Ternak saat Kemarau

Pulihkan Kualitas Hidup Penderita Osteoartritis Lutut Lewat Prolotherapy dan Olahraga Terukur

  • September 10, 2026
Pulihkan Kualitas Hidup Penderita Osteoartritis Lutut Lewat Prolotherapy dan Olahraga Terukur

UIN Sunan Kalijaga Luncurkan D4 Terapan Teknologi Produksi Halal

  • September 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Luncurkan D4 Terapan Teknologi Produksi Halal