Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Terdaftar Perlindungan Sosial Digital

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menargetkan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027.

Target tersebut ditetapkan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Erwan seusai menghadiri rapat pembahasan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur TNI dan Polri. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan terkait digitalisasi perlindungan sosial.

“Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Erwan.

Perkuat proses verifikasi

Wagub Jabar Erwan Setiawan menargetkan masyarakat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027. (Dok.Humas Jabar)

Menurut Erwan, pelibatan TNI dan Polri diperlukan untuk memperkuat proses verifikasi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan klasifikasi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga bantuan tidak salah sasaran.

BACA JUGA  Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

“Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan,” katanya.

Saat ini, terdapat 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi lokasi piloting digitalisasi perlindungan sosial. Agen perlindungan sosial juga ditempatkan di wilayah yang menjadi lokasi piloting tersebut.

27 kabupaten kota

Erwan menargetkan cakupan digitalisasi perlindungan sosial diperluas sehingga seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat terakses agen perlindungan sosial pada awal 2027.

“Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini,” ucapnya.

Digitalisasi perlindungan sosial dikembangkan untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus memperkuat proses penapisan atau screening calon penerima bantuan secara sistem. Salah satu perangkat yang digunakan sebagai pintu masuk layanan tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA  Wagub Jabar Erwan Setiawan Jadi Bintang Preman Pensiun

IKD merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan berbagai dokumen kependudukan yang sebelumnya tersedia dalam bentuk fisik, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan surat nikah. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi IKD pada perangkat smartphone.

Verifikasi data

Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi data kependudukan secara mandiri. IKD juga dikembangkan untuk mendukung akses terhadap pelayanan publik, termasuk menentukan kelayakan masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial pemerintah.

Verifikasi biometrik menjadi bagian dari pengamanan sistem untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat. Data tersebut terhubung dengan informasi biometrik yang diperoleh melalui proses perekaman, seperti sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan.

Integrasi sistem juga memungkinkan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan dilakukan secara lebih komprehensif. Setelah masyarakat mengajukan layanan, sistem dapat melakukan interoperabilitas dengan sejumlah basis data pemerintah untuk membantu memastikan kesesuaian kondisi penerima dengan kriteria bantuan.

BACA JUGA  Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan. Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi warga di lingkungan sekitar yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial dan mendaftarkannya melalui agen pendamping terdekat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Keterlibatan masyarakat

Menurut Erwan, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan penting untuk mencegah kesalahan pendataan. Proses pendataan harus dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat kesejahteraan warga, bukan karena hubungan keluarga maupun kepentingan tertentu.

“Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu,” ujarnya. (RO/YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

ICE 2026: Bahasa sebagai Pintu Masuk Kebudayaan

LEMBAGA Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (LIB FIB UI) menggelar acara International Culture Expo (ICE) 2026. Kegiatan yang diadakan di Kampus FIB, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu…

Dukung Keamanan, PLN UP3 Perkuat Sinergi dengan Polres Pematangsiantar

GUNA mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, PT PLN  UP3 Pematangsiantar terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergitas tersebut untuk membangun komunikasi dan koordinasi terkait pelayanan serta keandalan kelistrikan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

  • October 25, 2026
KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Peringati Hari Osteoporosis, Perwatusi Ajak Warga Rutin Bergerak

  • October 25, 2026
Peringati Hari Osteoporosis, Perwatusi Ajak Warga Rutin Bergerak

KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana

  • October 24, 2026
KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana

ICE 2026: Bahasa sebagai Pintu Masuk Kebudayaan

  • October 24, 2026
ICE 2026: Bahasa sebagai Pintu Masuk Kebudayaan

Taklukkan Bali United 3-0, Persib U-15 Juara Piala Soeratin 2026

  • October 23, 2026
Taklukkan Bali United 3-0, Persib U-15 Juara Piala Soeratin 2026

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

  • October 23, 2026
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026