Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Jawa Barat setelah mendapat informasi adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan.

Penggeledahan dilaksanakan Rabu (10/7) mulai pukul 11.00-17.30 WIB. Dari hasil penggeledahan Kejari menyita 74 barang bukti, berupa sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung berinisial R dan R.

Dari hasil penggeledahan Kejari menyita 74 barang bukti, berupa sejumlah dokumen, laptop hingga HP milik anggota Pokja ULP Kota Bandung berinisial R dan R.

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Kami belum menetapkan siapa tersangka atas kasus yang sedang diselidiki tersebut. Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini siapa-siapa aja,” jelas Irfan, Kamis (10/7).

BACA JUGA  DKPP Bandung Gelar Bangsawan untuk Cegah Zoonosis

Modus Pengaturan Lelang Proyek di ULP

Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan membeberkan  modus dugaan pengaturan lelang proyek di ULP.

Sebelum proyek itu ditenderkan, pihak ULP diduga membocorkan sejumlah dokumen ke pengusaha yang akan ikut lelang tersebut.

“Dari penyelidikan yang kita lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan pihak Pokja ULP. Maka itu kita segera ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik yang kemudian bisa membuat terang permasalahan ini,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan ada indikasi transaksional yang terjadi antara pihak ULP dengan pengusaha calon peserta lelang.

Pokja ULP pun akan membocorkan sejumlah dokumen, seperti detail engineering design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang harus dibayar dengan sejumlah uang.

BACA JUGA  Jumlah Orang Dengan HIV/AIDS Kota Bandung Tertinggi di Jabar

“Modus yang dilakukan sementara ini pihak Pokja ULP membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang penyedia ini, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS dan RAB,” tuturnya.

Untuk besaran setorannya lanjut Wawan, yaitu berkisar Rp 5 hingga Rp 10 juta dari setiap pengusaha. Praktik ini sudah dilakukan dengan mencapai 14 proyek pengadaan.

Dengan menyerahkan DED itu, penyedia mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Calon Duta Baca Kota Bandung Siap Jadi Agen Literasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus