
SEBUAH unggahan video berisi pengakuan siswi sekolah dasar (SD) yang hampir menjadi korban penculikan dan perampokan perhiasan di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, viral di media sosial. Korban selamat setelah menolak dan melarikan diri dari bujukan pelaku.
Peristiwa tersebut dialami oleh Azkaira Madfaatul Asifah,9, dan rekannya, Shila, siswi kelas 3 SDN Pekarungan, Sukodono, Sidoarjo. Kejadian bermula saat keduanya berjalan pulang sekolah pada Jumat (24/7) lalu.
Ibu korban, Susilo Nur Susanti,43, mengunggah cerita sang anak melalui akun TikTok miliknya, @susilosusanti493. Hingga kini, video pengakuan tersebut telah ditonton puluhan ribu kali dan memicu kekhawatiran warga Sidoarjo.
Menurut pengakuan Azkaira, mereka tiba-tiba dihampiri oleh seorang wanita paruh baya yang mengendarai sepeda motor. Pelaku membujuk kedua bocah tersebut untuk ikut dengannya menggunakan alibi perintah dari ibu korban untuk mengukur baju.
Di bawa ke tempat sepi
Terperdaya oleh dalih pelaku, kedua korban diajak menuju gang sepi di dekat area persawahan Desa Pekarungan. Di lokasi tersebut, pelaku berupaya merampas perhiasan anting yang dikenakan korban.
”Beruntung Azkaira langsung menolak, berteriak, lalu berlari bersama temannya menuju tempat aman,” kata Susilo, orang tua korban, Senin (27/7).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diperkirakan berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 45 hingga 46 tahun. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan pelat nomor W 4075 (dua huruf terakhir tidak diketahui).
Kasus dugaan percobaan perampokan dan penculikan ini telah ditangani oleh pihak Polsek Sukodono.
Incar perhiasan anak
Kepolisian telah mendatangi kediaman orang tua korban untuk meminta keterangan serta melakukan verifikasi kronologi kejadian di lapangan.
Orang tua korban berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, diduga telah terjadi tiga kali peristiwa serupa dengan modus menyasar perhiasan anak-anak di wilayah Sukodono. (OTW/M-01)








