Tim Sparta Amankan 13 Pesilat Bikin Onar

TIM Sparta Polresta Surakarta tangkap dan amankan 13 pesilat yang menggelar konvoi dan membuat onar di tengah suasana perayaan malam 1 Suro di Kota Solo, Senin dini (8/7).

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi langsung memimpin upaya pembubaran dan sekaligus pengamanan belasan gerombolan pesilat, yang membuat ketakutan warga yang melintas di kawasan Solo utara.

“Dari mulut mereka berbau alkohol. Mereka dalam situasi terpengaruh miras itu melakukan konvoi dan menutup jalan, sehingga mengganggu dan meresahkan pengguna lalu lintas lainnya,” terang Kombes Iwan Saktiadi kepada wartawan di Posko Polresta Surakarta, Senin (8/7).

Menurut mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ini, konvoi gerombolan pesilat itu dipecah  di jalan raya.

BACA JUGA  Kirab Pusaka 1 Sura Kraton Kasunanan Dinilai Alami Pergeseran Kesadaran

Iwan melibatkan  Wakapolresta  AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, lengkap dengan Tim Sparta untuk memecah konvoi pesilat menggunakan sepeda motor brong.

Sebagian diamankan di depan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)  Moewardi dan Simpang Mojosongo Jebres kota Surakarta. Total ada 13 pesilat diamankan. Mereka berasal dari Wonogiri, Sragen dan Sukoharjo.

Sebelum membuat keresahan, gerombolan pesilat yang lengkap mengenakan atribut sebuah perguruan itu,juga menggelar perayaan 1 Sura di kawasan Tugu Keris, Nusukan.

Sesaat kemudian, mereka bergerak dan menutup jalan sambil berulang menggeber gas motor yang membuat suara bising, sekaligus meneror keheningan malam. (WID/S-01)

BACA JUGA  Operasi Patuh Candi 2024 Temukan Sopir Bus tidak Punya SIM

Siswantini Suryandari

Related Posts

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan PT Faunaland Ancol sebagai pengelola baru Bandung Zoo setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, profesional dan akuntabel. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk…

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP sebagai tersangka dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

  • June 10, 2026
Iran dan Amerika Kembali Saling Serang, Asa Perdamaian Jauh lagi

Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

  • June 10, 2026
Kembangkan OTT Muara Enim, KPK Tangkap 5 ASN BPK

Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

  • June 10, 2026
Penanganan Kasus Irfan Berpotensi Langgar Prinsip Keadilan

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

  • June 10, 2026
Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

  • June 10, 2026
Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan