Terapkan WFH-WFO, Pemkot Bandung Dorong ASN Lebih Adaptif dan Produktif

PEMERINTAH Kota Bandung terus mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menyatakan, kebijakan WFH dan WFO dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Dalam kondisi tertentu, pemerintah perlu melakukan penyesuaian sistem kerja agar tetap adaptif sekaligus menghemat sumber daya. Namun yang terpenting, produktivitas ASN tetap terjaga meskipun tidak selalu hadir secara fisik di kantor,” terangnya.

Pemanfaatan teknologi digital

Menurut Evi, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Pekerjaan diharapkan tetap dapat dilakukan secara efektif dari mana pun, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Perpanjangan Masa Pensiun ASN Dinilai Akan Hambat Regenerasi

“Ini bagian dari langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang modern, fleksibel, dan berorientasi pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bandung, Angga Fitrah Yulianto menyatakan, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti mengenakan pakaian dinas, melakukan presensi elektronik tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore) serta tetap responsif selama jam kerja.

“Disiplin tetap menjadi hal utama. ASN juga tidak diperkenankan bepergian ke luar domisili tanpa alasan kedinasan selama menjalankan WFH,” tuturnya.

Sistem pengawasan

Pemkot Bandung kata Angga juga telah menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi yang terintegrasi dengan monitoring jaringan. Sistem ini memungkinkan pelacakan lokasi ASN berdasarkan titik koordinat yang telah didaftarkan.

BACA JUGA  Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

“Presensi hanya bisa dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ini untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga,” paparnya.

Evi menyebut, pada pelaksanaan awal kebijakan, tercatat sebanyak 1.354 ASN melakukan presensi, dengan 137 ASN terdeteksi berada di luar titik koordinat.

Penilaian kinerja dan sanksi

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan konfirmasi kepada semua perangkat daerah. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan berdampak pada penilaian kinerja dan berpotensi dikenai sanksi.

“Meski demikian kami memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Beberapa sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, serta perangkat daerah pelayanan, tetap menjalankan tugas secara langsung di kantor,” tandasnya.

BACA JUGA  Pembangunan IKN Diharap Jadi Momentum Revitalisasi Koperasi

Pelayanan kepada masyarakat kata Angga tidak terganggu. Justru ini diatur agar tetap berjalan maksimal. Melalui kebijakan ini Pemkot Bandung berharap dapat mewujudkan sistem kerja yang lebih efisien, adaptif, dan tetap produktif di tengah dinamika kebutuhan birokrasi modern. (zahra/D-01)

Dyah Soekasto

Related Posts

Wabup Sidoarjo Desak Percepatan Infrastruktur di Dusun Kepetingan

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan pembangunan di wilayah blank spot seperti Kepetingan. Ia menilai, ketimpangan ekonomi di wilayah tersebut berakar pada minimnya fasilitas…

BPS Luncurkan Sensus Ekonomi 2026 Perdana di Kota Bandung

BADAN Pusat Statistik (BPS) RI resmi meluncurkan dan menyosialisasikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Bandung. Hal itu menjadikannya sebagai daerah pertama sekaligus percontohan nasional pelaksanaan sensus tersebut. Kepala BPS…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wabup Sidoarjo Desak Percepatan Infrastruktur di Dusun Kepetingan

  • April 24, 2026

Rayakan Hari Bumi 2026, Masyarakat Diminta Jaga Lingkungan

  • April 24, 2026
Rayakan Hari Bumi 2026, Masyarakat Diminta Jaga Lingkungan

Terapkan WFH-WFO, Pemkot Bandung Dorong ASN Lebih Adaptif dan Produktif

  • April 24, 2026
Terapkan WFH-WFO, Pemkot Bandung Dorong ASN Lebih Adaptif dan Produktif

BPS Luncurkan Sensus Ekonomi 2026 Perdana di Kota Bandung

  • April 24, 2026
BPS Luncurkan Sensus Ekonomi 2026 Perdana di Kota Bandung

Kraton Yogyakarta Naikkan Pangkat Abdi Dalem

  • April 24, 2026
Kraton Yogyakarta Naikkan Pangkat Abdi Dalem

Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY

  • April 24, 2026
Edukasi Keuangan Syariah Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Muhammadiyah DIY