Polda Jateng Tangkap Tiga Preman Berkedok Debt Collector

POLDA Jawa Tengah menangkap tiga preman berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025

Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (14/5).

HKasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5) bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan,” kata AKBP Suryadi.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Kiriman Sabu 13,92 Kg

Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait.

Preman berkedok debt collector sita motor

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Nur Laelah (49) warga Getaskerep Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dihentikan oleh lima orang tak dikena.

Mereka datang secara bergelombang menggunakan beberapa sepeda motor saat melintas di kawasan Slawi.

Salah satu pelaku mengaku dari pihak pembiayaan dan menyatakan bahwa motor korban akan ditarik karena menunggak angsuran.

Korban yang merasa terintimidasi menuruti kemauan pelaku dan menyerahkan kendaraannya.

Namun setelah dicek langsung ke kantor pembiayaan OTO Finance, diketahui bahwa tidak pernah ada instruksi penarikan unit tersebut.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Medsos

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban.

Juga beberapa unit kendaraan lain yang digunakan para pelaku, tujuh buah handphone, surat penarikan, serta dokumen kepemilikan motor.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.

Apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme.

Termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Kendalikan Arus Mudik, Polda Jateng Siapkan

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.

Serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

PEMBANGUNAN dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan UPT Puskesmas Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, menuai sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapanuli…

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

  • May 21, 2026
Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

  • May 21, 2026
Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan