Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

PEMBONGKARAN paksa tembok pagar Perumahan Mutiara Regency Kabupaten Sidoarjo mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Di antara pengecam itu adalah aktivis perempuan di Sidoarjo, Nadia Bafaqih.

Ia menilai pembongkaran paksa yang dilakukan Satpol PP atas perintah Bupati Sidoarjo itu brutal, represif, dan biadab. Ia pun mendukung warga yang memperjuangkan hak mereka dalam kasus itu.

Menurut Nadia, peristiwa ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tapi juga bentuk nyata dari brutalitas penguasa yang menginjak-injak martabat rakyat, dan melanggar hak asasi manusia.

Aktivis perempuan yang concern dengan issue HAM & Kemanusiaan itu menilai, insiden di Mutiara Regency merupakan potret paling terang dari wajah represif kesewenang-wenangan Bupati Sidoarjo. Tindakan Satpol PP Sidoarjo membongkar paksa tembok pagar disebutnya bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.

Halalkan kekerasan

Aktivis perempuan Nadia Bafaqih. (Dok.ist)

“Peristiwa ini juga mempertegas pola berulang, bahwa perintah Bupati Sidoarjo ini, memposisikan rakyat sebagai musuh. Alih-alih hadir sebagai pelindung dan pengayom, Satpol PP Sidoarjo justru menjelma menjadi alat kekuasan untuk merepresif dengan menghalalkan kekerasan, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi, terutama terhadap sejumlah korban yang sebagian juga para ibu dan lansia yang memperjuangkan haknya,” kata Nadia, Kamis (29/1).

BACA JUGA  Skuat Persib Takziah ke Rumah Duka Bejo Sugiantoro

Peristiwa kelam itu juga disebutnya sebagai kado HUT Sidoarjo yang memprihatinkan. Peristiwa itu, kata Nadia, juga menjadi bukti bagaimana buruknya nilai nilai kemanusiaan yang tidak berharga lagi. Karena melakukan kekerasan semena-mena terhadap warga negara yang seharusnya mereka lindungi.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan bentuk pengabaian tanggung jawab Bupati Sidoarjo terhadap warganya,” tegas Nadia.

Alami luka-luka

Pembongkaran pagar perumahan Mutiara Regency Sidoarjo oleh Satpol PP. (MN/OTW))

Untuk diketahui, sejumlah warga sempat berusaha menolak pembongkaran dengan menghadang petugas. Sempat terjadi aksi saling dorong dan bentrok, namun karena warga kalah jumlah, petugas berhasil masuk dan melakukan pembongkaran. Akibatnya sejumlah warga mengalami luka memar dan melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.

Rencana pembongkaran ini sebenarnya sudah lama akan dilakukan namun gagal. Warga berusaha mempertahankan karena menganggap tembok tersebut merupakan bagian dari konsep awal perumahan sistem satu pintu. Warga yang sudah belasan bahkan puluhan tahun tinggal di sana, merasa terganggu jika pagar dibuka, karena tidak one gate system lagi.

BACA JUGA  Seratusan Rumah di Sidoarjo Rusak akibat Angin Puting Beliung

“Saya sudah 22 tahun di sini. Dulu tertarik membeli rumah karena one gate system, lha kok ini tiba-tiba dibongkar,” kata Nining, salah satu warga.

Namun akhirnya tembok pagar pembatas di Mutiara Regency tetap dibongkar karena akan dijadikan jalan tembus bagi warga Perumahan Mutiara City di belakangnya.

Jalankan perintah Bupati

Pembongkaran pagar perumahan Mutiara Regency Sidoarjo oleh Satpol PP. (MN/OTW))

Akses keluar warga Mutiara City melalui Desa Banjarbendo dinilai sudah padat dan macet. Dibukanya jalan tembus dalam komplek diharapkan bisa mengurangi kepadatan jalan terutama di sekitar Desa Banjarbendo.

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengaku hanya menjalankan perintah dari bupati. Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Yany, sejumlah tahapan sudah dilakukan Dinas PU Cipta Karya, dan sudah ada kesepakatan dari forkopimda.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kilogram

“Kalau soal warga mengklaim terluka, anggota kami juga ada yang mengalami luka karena lemparan,” kata Yany.

Sebanyak 210 personel Satpol PP diturunkan untuk pembongkaran paksa itu. Mereka dibackup aparat Polresta Sidoarjo 60 personel, TNI 30 personel, Polisi Militer lima personel dan Garnisun lima personel. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

TIM SAR Gabungan masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Diungkapkan Direktur Operasi…

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

POLSEK Depok Barat, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang ibu berusia 40 tahun berinisial NH dan anaknya berinisial AK, 11 tahun. Keduanya adalah ibu dan anak warga Palmerah, Jakarta. Kapolsek…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

  • January 29, 2026
Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

  • January 29, 2026
Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

  • January 29, 2026
KLH Gandeng  ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

  • January 29, 2026
Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

  • January 29, 2026
Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

  • January 29, 2026
Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka