Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

KOMISI III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sleman sebagai buntut dari ditetapkannya seorang pria bernama Hogi Minaya yang istrinya menjadi korban penjambretan sebagai tersangka.

Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah penjambret yang merampas tas istrinya tewas akibat kecelakaan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan.

“Ini peristiwa yang menarik dan memprihatinkan dalam konteks hukum. Jadi nanti pada 28 Januari kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini,” ujar dia.

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Ancaman hukuman

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika seorang perempuan menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Suami korban, Hogi Minaya, yang saat itu mengemudikan mobil, kemudian mengejar para pelaku

Dalam pengejaran itu kedua penjambret mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Namun, Polres Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Tidak ditabrak

Habiburokhman mengaku heran dengan penerapan pasal tersebut karena kecelakaan itu bukan disebabkan oleh tabrakan

“Jadi bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Dikejar, dipepet beberapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Sidoarjo Tahan Lima Tersangka Baru Dugaan Korupsi Uang Kompensasi

Sebagai anggota DPR, ia mengaku prihatin dengan peristiwa itu. “Ya  kami mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan dalam perkara ini. Karena yang lalai itu justru dua orang penjambret tersebut.”

Soroti kejaksaan

Dia juga menyoroti sikap kejaksaan yang menerima perkara tersebut. “Kami juga bingung kok Kejaksaan juga bisa menerima perkara ini, bahkan akhirnya sekarang akan dilimpahkan ke pengadilan.”

Habiburokhman mengingatkan, penanganan kasus ini juga penting bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Rangkaian tahapan

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan.

“Kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum DIY

Dia menyebut, unsur-unsur pidana untuk menjerat Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” ujar Mulyanto.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada,” kata dia. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

KABAR gembira untuk para pemudik. Saat meninggalkan Yogyakarta, baik ke arah Surabaya maupun ke Jakarta, mulai Senin (16/3) ini dapat melalui tol fungsional Purwomartani – Prambanan. Gerbang tol fungsional Purwomartani,…

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

MENYAMBUT libur Idulfitri, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyalurkan tambahan pasokan LPG 3 kg lebih dari 9 juta tabung di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

Pementasan Jantur Tunjukkan Pembangunan tak Perhatikan Lingkungan

  • March 15, 2026
Pementasan Jantur Tunjukkan Pembangunan tak Perhatikan Lingkungan

Pergerakan Pemudik Menuju Wilayah Timur Mulai Terlihat

  • March 15, 2026
Pergerakan Pemudik Menuju Wilayah Timur Mulai Terlihat