Pangdam Lakukan Skrining Terhadap Prajurit Cegah Judol

MARAKNYA judi online (judol)  khususnya di Jawa Tengah membuat geram Panglima Kodam IV/Diponegoro hingga akhirnya melakukan skrining terhadap seluruh prajuritnya.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi mengatakan kegiatan ini merupakan inspeksi mendadak untuk memberikan penekanan kepada seluruh anggota berkaitan dengan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Judi Online dan pinjaman Online bagi diri anggota dan keluarganya.

“Setelah diberikan arahan, Handphone seluruh anggota diperiksa dan dicek apakah terdapat Aplikasi, Chat Whatsapp dan riwayat mobile banking yang termasuk kategori judi dan pinjaman online,”  ungkapnya, Sabtu (29/6)..

Sebelumnya, dirinya juga telah memberikan perintah agar seluruh Prajurit dan PNS di seluruh jajaran tidak ada yang terlibat kegiatan perjudian terlebih judi online dan harus dapat menahan diri untuk tidak terjerat dalam pinjaman online.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

“Dalam setiap kesempatan kami selalu menekankan akan dampak buruk dari judi dan pinjaman online tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo menambahkan saat ini Kodam dan seluruh jajaran Menyatakan Perang terhadap judi online,

“Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya, berawal dari coba-coba pada taruhan kecil dan kemudian akan terus tertantang untuk bertaruh dengan nominal yang sangat besar hingga kekalahan pun tidak terhindarkan”, ujarnya.

Menurutnya, runtuhnya ekonomi anggota dan keluarganya pun berakibat munculnya pelanggaran dan kehancuran dalam keluarga.

“Apa yang kita lakukan hari ini dan selanjutnya menunjukkan Kodam IV/Diponegoro berperang terhadap perjudian online guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk perjudian,” pungkasnya.(Htm/S-1).

BACA JUGA  Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak