Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Februari

PEMERINTAH Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 6 Februari 2026. Perpanjangan dilakukan karena masih adanya wilayah terdampak serta tingginya potensi bencana susulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan status tanggap darurat sebelumnya berlaku pada 9–23 Januari dan diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari.
.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” kata Chandra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (24/1) malam.

Penanganan intensif

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Ia menjelaskan, jumlah desa terdampak yang semula mencapai lebih dari 100 desa kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, kondisi tersebut masih memerlukan penanganan intensif.

BACA JUGA  BPJN Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan Lintas Riau-Sumbar

Chandra mengapresiasi kinerja ASN Kabupaten Pati, tim SAR gabungan, TNI, Polri, serta relawan yang terus membantu penanganan bencana di lapangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan berbagai pihak, termasuk Korpri yang menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta bagi masyarakat terdampak.

Menurutnya, Kabupaten Pati merupakan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi di Jawa Tengah, terutama banjir yang kerap terjadi berulang. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi warga atau penyediaan lahan baru.

“Ke depan, penanganan banjir berulang perlu dilakukan secara lebih permanen dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kewenangan Pemkab

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, kata dia, berperan mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan daerah terdampak.

BACA JUGA  Mekanisme Aliran Lumpur dan Potensi Bahaya Susulan Longsor Cisarua

“Penetapan status tanggap darurat bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi,” jelasnya.

Sumarno juga menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental aparatur dalam menghadapi situasi bencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Htm/N-01)

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih