Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Februari

PEMERINTAH Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 6 Februari 2026. Perpanjangan dilakukan karena masih adanya wilayah terdampak serta tingginya potensi bencana susulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan status tanggap darurat sebelumnya berlaku pada 9–23 Januari dan diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari.
.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” kata Chandra saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (24/1) malam.

Penanganan intensif

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Ia menjelaskan, jumlah desa terdampak yang semula mencapai lebih dari 100 desa kini menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, kondisi tersebut masih memerlukan penanganan intensif.

BACA JUGA  Banjir Sungai Comal Rendam Permukiman Warga Pemalang

Chandra mengapresiasi kinerja ASN Kabupaten Pati, tim SAR gabungan, TNI, Polri, serta relawan yang terus membantu penanganan bencana di lapangan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan berbagai pihak, termasuk Korpri yang menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta bagi masyarakat terdampak.

Menurutnya, Kabupaten Pati merupakan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi di Jawa Tengah, terutama banjir yang kerap terjadi berulang. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi warga atau penyediaan lahan baru.

“Ke depan, penanganan banjir berulang perlu dilakukan secara lebih permanen dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kewenangan Pemkab

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, kata dia, berperan mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan daerah terdampak.

BACA JUGA  7 Orang Meninggal, 17 Hilang dalam Bencana Longsor di Taput

“Penetapan status tanggap darurat bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi,” jelasnya.

Sumarno juga menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental aparatur dalam menghadapi situasi bencana agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Htm/N-01)

Banjir di Kabupaten Pati. (Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendorong penguatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman melalui Transformasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Pemberdayaan Sosial. Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Tempel, dipilih…

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

KABAR duka menghampiri bangsa Indonesia dan PDI Perjuangan. Putra dari Presiden pertama RI, Soekarno yang juga adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta pendiri dari Sanggar Seni Mahardhika, Guruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

  • September 26, 2026
Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

  • September 26, 2026
Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

Rahmat Erwin Persembahkan Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

  • September 26, 2026
Rahmat Erwin Persembahkan  Emas Kedua Indonesia dari Cabang Angkat Besi

Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

  • September 26, 2026
Kemensos Dorong Transformasi Puskesos Pemberdayaan Sosial di Sleman

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam