Sanksi Tegas untuk ASN Kota Bandung Terlibat Judol

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat minta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar tidak terlibat dalam permainan judi online (judol). Sanksi tegas akan dikenakan kepada ASN yang kedapatan bermain judol.

“Sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terbukti bermain judol. Sanksi bagi pegawai ASN tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait disiplin seorang ASN,” kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono Jumat (28/6).

Adapun kata Bambang, aturan terkait disiplin ASN tertuang dalam PP Nomor

94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman

disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai

BACA JUGA  Kepolisian Gandeng 8 Pimpinan Gereja Berantas Narkoba

perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Bambang mengakui hingga kini belum ditemukan adanya ASN yang terlibat permainan judol. Namun pemkot tetap melakukan investigasi untuk mencari data, ada tidaknya ASN yang terlibat judol.

Bambang menilai permainan judol bagi seseorang memiliki dampak negatif, salah satunya berupa rasa candu. Kecanduan judol akan berpengaruh buruk pada kehidupan keseharian maupun sosial.

“Saya mengimbau masyarakat umum serta khususnya ASN maupun non ASN Pemkot Bandung untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah nasional,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Herry Dermawan juga menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya anggota DPRD Jabar yang terlibat judol. Herry menyayangkan pernyataan PPATK yang tidak membuka data siapa anggota dewan yang terlibat judol.

BACA JUGA  BKN Dorong Jateng Jadi Barometer ASN Nasional

“Kita sayangkan PPATK cuma ngomong gitu, harusnya kan disebar ke dewan masing-masing. Walaupun enggak ke publik ke pimpinan biar pimpinan menindaklanjuti. Kalau gini saling tuduh saling curiga. Jangan-jangan DPRD Jabar paling banyak atau DPRD Jabar paling sedikit, tentu membuat bingung,” terangnya.

Menurut Herry, dengan beredarnya isu anggota dewan yang terpapar judol,

BK DPRD Jabar reaktif untuk memberi edukasi kepada anggota DPRD agar

tidak bermain judi online.

Jika ditemukan, dia memastikan akan ada sanksi tegas dari BK DPRD Jabar. Sanksi yang paling ringan teguran lisan, teguran tertulis, bahkan paling berat sanksi pemecatan tergantung permasalahan.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri juga

BACA JUGA  Jumlah Tunawisma di Bandung Naik Tajam, Tembus 2.003 Orang

memastikan pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi ASN yang terpapar judi online. “Kami akan membahas bentuk sanksi ini dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ujarnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026