BKN Dorong Jateng Jadi Barometer ASN Nasional

KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menerapkan sistem merit dan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN berbasis kinerja dan kompetensi.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer pengembangan ASN. Institusi tidak boleh bergantung pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” ujar Zudan saat Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1).

Zudan menjelaskan, meritokrasi berarti menempatkan individu yang tepat pada fungsi dan kewenangan sesuai kompetensinya.

“Merit itu artinya layak, dan kratos adalah kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat karena akan menghambat program,” tegasnya.

BACA JUGA  Wamen Diktisaintek Resmi Tutup POMNAS XIX 2025

Menurutnya, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.

“Dalam memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti sejak awal,” katanya.

Barometer ASN Nasional dengan sistem merit

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi kunci penguatan reformasi birokrasi sekaligus penggerak pembangunan daerah.

“Momentum ini krusial untuk menciptakan SDM ASN yang menjadi motor pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike, tetapi melalui manajemen yang terukur dan objektif,” ujar Luthfi.

Di Jawa Tengah, kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS.

BACA JUGA  BPBD Banjarnegara Masih Cari Korban Longsor di Pandanarum

Implementasi kebijakan tersebut diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung guna menjamin proses yang transparan dan akuntabel.

Penerapan manajemen talenta juga telah berdampak pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jateng telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menggunakan skema manajemen talenta. Hasilnya, sebanyak 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Penerapan manajemen talenta

Ke depan, penerapan manajemen talenta tidak hanya terbatas pada jabatan pimpinan tinggi, tetapi akan diperluas hingga jabatan administrator dan pengawas. Langkah ini diharapkan memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi serta menciptakan jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.

Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng juga melakukan asistensi penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Hasilnya menunjukkan tren yang positif.

BACA JUGA  Investor Malaysia Tertarik Budidaya Ikan Sidat di Cilacap

“Capaian di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal menjadi contoh penerapan sistem merit yang sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Hasil asistensi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan kualitas penerapan sistem merit, ditandai dengan bertambahnya daerah berkategori “baik” dan “sangat baik”, serta menurunnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”. Capaian ini dinilai menjadi pijakan penting dalam membangun birokrasi daerah yang profesional dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam penerima, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

  • September 30, 2026
Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

  • September 30, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul