103 WNA Ditangkap di Bali Diduga Pelaku Kejahatan Siber

SEBANYAK 103 WNA ditangkap Imigrasi Bali karena melakukan kejahatan siber di Bali. Mereka adalah sindikat kejahatan siber yang melakukan kejahatan di negaranya dari Bali dan tinggal di Bali. Rinciannya 12 wanita dan 91 laki laki. Mereka tinggal di satu kompleks vila yakni Vila Hati Indah Bali yang berlokasi di Kabupaten Tabanan Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan  penangkapan WNA dari Tiongkok itu. “Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber di negaranya tetapi dikerjakan dari Bali,” ujarnya, Jumat (28/6).

Ia menjelaskan pengawasan sudah dilakukan sejak Rabu 26 Juni. Berdasarkan informasi masyarakat, vila tersebut menampung banyak orang, tetapi jarang keluar atau lebih banyak di dalam kompleks vila dalam waktu yang cukup lama. Segala macam keperluan dipesan dari luar menggunakan aplikasi online.

BACA JUGA  NasDem Bali Berpotensi Dukung Petahana dalam Pilgub Bali

Setelah yakin ada aktivitas yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan operasi dan menggerebek vila tersebut Kami (27/6) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat digerebek, dalam vila tersebut terdapat banyak perangkat komputer atau laptop dan ratusan HP lainnya. Diduga ada kejahatan siber yang dilakukan di vila tersebut karena jumlah komputer sudah tidak wajar sebagaimana turis asing pada umumnya. Selain komputer dan handphone, petugas Imigrasi juga menyita berbagai komponen atau perangkat lunak lainnya yang belum teridentifikasi dengan detail.

Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini petugas masih mendalami kemungkinan adaya kejahatan siber berdasarkan  banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Pernah Tolak Piala Dunia U-20, Wayan Koster Akhirnya Minta Maaf

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, saat ditangkap hanya 14 orang yang langsung menunjukkan dokumen. Mereka diketahui berasal dari Taiwan. Sisanya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar.

Dugaan sementara, ratusan orang asing ini melakukan penipuan online, skimming lintas negara dan judi online. Saat digerebek, mereka tidak berupaya lari menghindar atau melawan.  “Saat petugas masuk, mereka kocar-kacir. Ada di antaranya berusaha kabur dengan cara loncat pagar namun dapat diamankan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti pendukung dugaan penipuan online dan Skimming lintas negara diamankan petugas. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Pendukung Hie Kie Shie Tolak Eksekusi Amelle Villas & Residence

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

KEPOLISIAN Resor Kota Sidoarjo menambah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, SPPG di Jabon merupakan tambahan dari…

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

  • February 13, 2026
Kemensos Gandeng BPS Cek 11 Juta PBI-JKN Nonaktif

Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

  • February 13, 2026
Mensos Kerahkan Pendamping PKH Cek 11 Juta PBI-JK Nonaktif

Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026

  • February 13, 2026
Kemenag Perkuat Kolaborasi Nasional Zakat dan Wakaf 2026