TPA Suwung Bali Ditutup Mulai 2026, Hentikan Open Dumping

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali dengan menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 1 Maret 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk menjaga daya saing pariwisata serta keberlanjutan lingkungan Bali yang dinilai berada pada tingkat kerentanan tinggi akibat persoalan sampah yang belum tertangani secara tuntas.

“Permasalahan sampah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga tantangan serius bagi kesehatan masyarakat. Saya meminta seluruh kepala daerah berani mengambil keputusan strategis dan memiliki komitmen kuat untuk menghentikan praktik open dumping sesuai amanat undang-undang,” ujar Hanif.

Menurutnya, penutupan TPA Suwung harus menjadi momentum perubahan dalam tata kelola sampah di Bali. “Penutupan TPA Suwung adalah titik balik untuk membuktikan bahwa destinasi wisata kelas dunia harus diiringi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara,” katanya.

BACA JUGA  Bendesa Adat Serangan tidak Pernah Demo di Majelis Desa Adat

Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12), Hanif menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Kabupaten Bangli sebagai lokasi pengalihan sementara sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sambil menunggu rampungnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bali.

Hanif menegaskan, sampah yang dikirim ke TPA Landih hanya berupa residu. Karena itu, pengelolaan sampah utama harus diselesaikan di hulu secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat. Ia juga mengingatkan kewajiban pengelola kawasan dan pelaku usaha untuk memilah dan mengelola sampah secara mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki status darurat sampah di Bali sekaligus menghindari predikat kota kotor dalam penilaian Adipura.

TPA Suwung Bali ditutup, Pemda tuntaskan sampah

Menteri Hanif menambahkan, transformasi pengelolaan sampah di daerah menjadi sangat mendesak mengingat capaian penanganan sampah nasional baru mencapai sekitar 26 persen. Karena itu, diperlukan tindakan tegas dan terukur dari seluruh pemerintah daerah agar beban pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bertumpu pada TPA.

BACA JUGA  Klarifikasi Demo Warga, Prajuru Minta Pemilihan Bendesa Jurdil

Ia juga memberi catatan kritis bahwa pengembangan TPA Landih harus dibarengi penguatan fasilitas dan konstruksi yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru di masa mendatang. Mengingat persetujuan lingkungan TPA Bangli belum tersedia, Hanif meminta Gubernur Bali segera menuntaskan seluruh persyaratan teknis dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya ingatkan, tanggung jawab teknis berada pada pengelola kawasan, yaitu bupati dan wali kota, mulai dari sampah permukiman hingga pasar. Tanpa penanganan serius di hulu, persoalan sampah akan berdampak langsung pada kualitas lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

TPS3R Sapu Jagat

Optimisme muncul dari keberhasilan TPS3R Sapu Jagat di Desa Gulingan, Kabupaten Badung, yang dikunjungi Menteri Hanif sebelum rapat berlangsung. Sebagai juara pertama kompetisi TPS3R se-Kabupaten Badung tahun 2025, pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini mampu menyinergikan daur ulang dan pengolahan kompos dengan konsep ekowisata edukatif.

BACA JUGA  Delegasi WWF Asal Korea Meninggal Dunia di Kamar Hotel

Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para pemimpin daerah agar penanganan sampah tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada TPA, melainkan diselesaikan sejak dari sumbernya.

Penutupan TPA Suwung pun diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan Bali tetap menjadi wajah pariwisata Indonesia yang bersih, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan