Pemprov Jabar Janji Revisi UMSK Usai Aksi Buruh

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berjanji akan merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) menyusul aksi buruh di depan Gedung Sate, Bandung. Komitmen tersebut disampaikan setelah perwakilan buruh bertemu langsung dengan jajaran Pemprov Jabar pada Senin (29/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menugaskan jajarannya untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi buruh yang menyampaikan tuntutan di lapangan.

“Dalam pertemuan tersebut hadir sekitar 30 perwakilan buruh, dan sekitar 10 orang menyampaikan langsung aspirasi serta harapan terkait UMSK,” ujar Herman, Selasa.

Menurut Herman, berdasarkan arahan gubernur, terdapat dua langkah utama yang segera dilakukan Pemprov Jabar. Pertama, melakukan peninjauan ulang dan revisi terhadap 12 Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait UMSK di kabupaten/kota yang telah terbit.

BACA JUGA  KDM Serahkan Bantuan Pemprov Jabar untuk Korban Gempa NTT

Kedua, Pemprov Jabar akan segera menerbitkan SK UMSK untuk tujuh kabupaten/kota yang hingga kini belum mengeluarkan ketetapan. Dengan demikian, total terdapat 19 kabupaten/kota yang ditargetkan penyelesaiannya dalam waktu dekat.

“Total ada 19 kabupaten/kota yang hari ini kita ikhtiarkan untuk dituntaskan,” jelasnya.

Revisi UMSK berpegang pada UU

Herman menambahkan, proses penyelesaian UMSK tersebut diupayakan rampung secepatnya, bahkan ditargetkan hingga malam atau dini hari, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Gubernur menekankan bahwa dasar utama pengambilan keputusan adalah aspek yuridis. Seluruh dokumen akan dicek dan dikroscek, tidak hanya oleh Dinas Tenaga Kerja, tetapi juga oleh Biro Hukum,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Pemprov Jabar juga mempertimbangkan aspek sosiologis dalam penetapan UMSK. Aspirasi buruh serta rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota akan menjadi bahan pertimbangan, khususnya dari 19 daerah yang telah menyampaikan usulan.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Gandeng Investor Optimalkan Sumur Migas Idle

“Aturannya sama, ketentuannya sama. Yang berbeda adalah cara menafsirkan. Kali ini kita harus lebih bijak,” kata Herman.

Pemprov Jabar, lanjut Herman, berkomitmen mengambil keputusan terbaik bagi seluruh pihak dalam penetapan UMSK. “Insyaallah gubernur akan memutuskan yang terbaik bagi Jawa Barat dan bagi semua pihak,” pungkasnya. (Rava/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga. Pria berinisial FSP…

Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

KABUPATEN  Sleman berhasil meraih dua penghargaan, yakni peringkat 3 Lomba Desa/Kampung Wisata Tingkat DIY Tahun 2026. Gelar itu diraih oleh Desa Wisata Garongan, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman (Skor:…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BKSPTIS dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

  • September 22, 2026
BKSPTIS  dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

  • September 22, 2026
Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga Umrah

  • September 22, 2026
JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga Umrah

Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

  • September 22, 2026
Sleman Sabet Dua Penghargaan Lomba Desa/Kampung Wisata 2026

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda DIY Bangun Rumah Dinas Brimob

  • September 22, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda DIY Bangun  Rumah Dinas Brimob

Koling dan Darling Merapi Siap Manjakan Lidah Wisatawan dengan Kopi Lokal

  • September 22, 2026
Koling dan Darling Merapi Siap Manjakan Lidah Wisatawan dengan Kopi Lokal