Pemprov Jabar Janji Revisi UMSK Usai Aksi Buruh

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berjanji akan merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) menyusul aksi buruh di depan Gedung Sate, Bandung. Komitmen tersebut disampaikan setelah perwakilan buruh bertemu langsung dengan jajaran Pemprov Jabar pada Senin (29/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menugaskan jajarannya untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi buruh yang menyampaikan tuntutan di lapangan.

“Dalam pertemuan tersebut hadir sekitar 30 perwakilan buruh, dan sekitar 10 orang menyampaikan langsung aspirasi serta harapan terkait UMSK,” ujar Herman, Selasa.

Menurut Herman, berdasarkan arahan gubernur, terdapat dua langkah utama yang segera dilakukan Pemprov Jabar. Pertama, melakukan peninjauan ulang dan revisi terhadap 12 Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait UMSK di kabupaten/kota yang telah terbit.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Hentikan Bantuan Pembiayaan Masjid Raya Bandung 

Kedua, Pemprov Jabar akan segera menerbitkan SK UMSK untuk tujuh kabupaten/kota yang hingga kini belum mengeluarkan ketetapan. Dengan demikian, total terdapat 19 kabupaten/kota yang ditargetkan penyelesaiannya dalam waktu dekat.

“Total ada 19 kabupaten/kota yang hari ini kita ikhtiarkan untuk dituntaskan,” jelasnya.

Revisi UMSK berpegang pada UU

Herman menambahkan, proses penyelesaian UMSK tersebut diupayakan rampung secepatnya, bahkan ditargetkan hingga malam atau dini hari, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Gubernur menekankan bahwa dasar utama pengambilan keputusan adalah aspek yuridis. Seluruh dokumen akan dicek dan dikroscek, tidak hanya oleh Dinas Tenaga Kerja, tetapi juga oleh Biro Hukum,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Pemprov Jabar juga mempertimbangkan aspek sosiologis dalam penetapan UMSK. Aspirasi buruh serta rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota akan menjadi bahan pertimbangan, khususnya dari 19 daerah yang telah menyampaikan usulan.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

“Aturannya sama, ketentuannya sama. Yang berbeda adalah cara menafsirkan. Kali ini kita harus lebih bijak,” kata Herman.

Pemprov Jabar, lanjut Herman, berkomitmen mengambil keputusan terbaik bagi seluruh pihak dalam penetapan UMSK. “Insyaallah gubernur akan memutuskan yang terbaik bagi Jawa Barat dan bagi semua pihak,” pungkasnya. (Rava/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan kesiapan pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan kegiatan positif. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana memaparkan, peringatan May Day…

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia