Krisis Sampah Mulai Hantui Kota Bandung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar mengaku belum ada kebijakan baru soal pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan, volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat bernomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS. Dengan kata lain belum ada kebijakan baru.

“Berdasarkan SE tersebut, volume pengiriman sampah untuk Kota Bandung masih sebesar 981,31 ton per hari, Kota Cimahi 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari. Jumlah tonase pengiriman sampah untuk masing-masing daerah di Bandung Raya masih sama dan belum berubah,” tegasnya.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Pemprov Jabar Pastikan Stok Barang Pokok Aman

Volume pengiriman

Menurut Ayi, DLH Jabar telah menghitung jumlah volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti itu selama dua tahun atau sampai 2027. Saat ini, Pemprov sedang menyiapkan proses konstruksi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung selama dua sampai tiga tahun.

“Kami sudah desain tonase yang terakhir itu untuk dua tahun ke depan. Karena kan konstruksi Legok Nangka ini bisa dua atau tiga tahun. Sehingga belum ada arahan untuk menerbitkan kebijakan baru pengurangan volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti,” ungkapnya.

Siapkan anggaran tambahan

Sebelumnya Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerangkan, bahwa pada 2026 Kota Bandung akan mengalami krisis sampah. Ini disebabkan mulai 11 Januari 2026 volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti kembali mendapatkan pengurangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran tambahan Rp90 miliar untuk penanganan sampah.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Imbau Warga Siaga Bencana Cuaca Ekstrem

“Kami masih menunggu persetujuan Gubernur Dedi Mulyadi, sebab tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, mulai pertengahan Januari 2026, Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah. Kalau tidak disetujui pada 12 Januari 2026 Kota Bandung mulai menghadapi krisis sampah. Dan bila dibiarkan, bulan April 2026 bisa berubah menjadi bencana sampah,” bebernya.

Perbaikan jalan

Menurut Farhan, pihaknya cuma punya waktu sebentar, sekira 10-14 hari untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur. Selain sampah, perbaikan jalan juga menjadi perhatian. Farhan menjelaskan, perbaikan jalan dianggarkan Rp170 miliar.

“Namun, bila digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga penataan kabel bawah tanah, maka total anggaran infrastruktur mencapai sekira Rp400 miliar. Kalau dihitung keseluruhan, mendekati 7-10 persen dari anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” sambungnya. (zahra/N-01)

BACA JUGA  DPRD Kota Bandung Minta Anggota Dewan Jauhi Judi Online

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295