
PELAYANAN di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo yang dinilai tertib, transparan, dan mudah dipahami mendapat apresiasi publik.
Sikap petugas juga dinilai ramah dan komunikatif selama proses tes penerbitan SIM. Publik pun puas setiap tahapan dijelaskan detail sehingga pemohon tidak merasa bingung atau terintimidasi, khususnya bagi pemohon SIM baru.
Tuti Ivana, 25, warga Gresik yang kini berdomisili di Gedangan, Sidoarjo, mengungkapkan kepuasannya dengan pelayanan dan kemudahan pengurusan SIM baru di Satpas Polresta Sidoarjo. Tuti mengaku suasana pelayanan SIM lebih humanis dan nyaman.
Sesuai ketentuan

Selain itu sistem pembayaran juga dinilai transparan karena seluruh biaya dilakukan sesuai ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tidak adanya pungutan di luar aturan, kata Tuti, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan di Satpas Polresta Sidoarjo.
“Pelayanan yang ramah dan alur yang mudah dipahami serta pembayaran yang sesuai dengan ketentuan menjadi alasan saya memilih mengurus SIM di Sidoarjo, dan pengalaman tersebut kini saya buktikan secara langsung,” kata Tuti, Kamis (25/12).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing melalui Kasatlantas Kompol Jodi Indrawan menegaskan, kepuasan masyarakat merupakan tujuan utama dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polresta Sidoarjo.
Menurut Jodi, seluruh personel Satpas terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Serta mudah dipahami oleh para pemohon, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM.
Upaya reformasi
“Pelayanan SIM kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sikap humanis. Setiap tahapan dijelaskan secara terbuka agar pemohon merasa nyaman dan memahami proses yang dijalani,” kata Kompol Jodi Indrawan.
Kemudahan layanan ini menunjukkan komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (OTW/N-01)







