
BENCANA banjir bandang, longsor, dan tanah ambles yang melanda Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat dinilai sangat mungkin terjadi di Jawa Barat, bahkan dengan dampak lebih besar. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, Selasa (2/12).
Menurutnya, intensitas hujan tinggi bukan satu-satunya pemicu bencana ekologis. Kerusakan lingkungan akibat deforestasi, pembukaan lahan tambang, pembabatan hutan untuk kepentingan tertentu, hingga ekspansi properti dan pariwisata menjadi faktor dominan yang memperparah kerentanan.
“Deforestasi terjadi di banyak titik. Aktivitas tambang, proyek tidak tepat sasaran, hingga pengembangan wisata menjadi pemicu kuat terjadinya bencana,” ujarnya.
Wahyudin menegaskan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan ragam ancaman bencana tinggi—mulai dari tsunami, letusan gunung berapi, banjir bandang, longsor, hingga puting beliung. Di sisi lain, kerusakan lingkungan terus meningkat sementara upaya pemulihan dinilai minim.
“Pemerintah nyaris tidak melakukan pencegahan dan pemulihan lingkungan. Bahkan dalam banyak kasus, justru terkesan melegitimasi kerusakan,” katanya.
Bencana lebih parah karena penyusutan hutan meningkat
Walhi mencatat 54 izin tambang yang habis masa berlakunya sejak 2023 tidak ditertibkan dan banyak yang tetap beroperasi. Selain itu, pada 2024 ditemukan 176 titik tambang ilegal. Sumedang dan Tasikmalaya tercatat sebagai wilayah terbanyak, masing-masing 48 titik.
Penyusutan tutupan hutan di Jawa Barat juga disebut mengkhawatirkan. Dalam periode 2023–2025, setidaknya 43 persen kawasan hutan mengalami degradasi, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Banyak area berubah fungsi menjadi tambang, wisata, properti, hingga lokasi ekspansi geothermal.
Wahyudin juga menyoroti pengelolaan kawasan oleh BBKSDA dan PTPN Regional II yang dinilai turut berperan dalam degradasi lingkungan. Penurunan status kawasan konservasi untuk proyek strategis nasional, pembangunan fasilitas wisata di area konservasi, hingga perjanjian kerja sama lahan yang berujung alih fungsi disebut sebagai penyebab utama.
“Banyak HGU PTPN yang habis dan kemudian berubah menjadi area kondominium atau wisata berkedok ramah lingkungan. Ini bentuk ketidakmampuan dalam mengelola lahan,” tegasnya. (Rava/S-01)







