
UNTUK memperkuat sistem pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bakal menggandeng kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jabar.
Langkah ini untuk memberantas praktek perdagangan orang di Jabar. Kolaborasi ini bagian dari inovasi bertajuk sistem terpadu penanganan dan pencegahan TPPA-TPPO.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo Rabu (18/11) menyatakan, inovasi ini dirancang untuk mengintegrasikan proses penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan terhadap korban TPPO secara lebih terstruktur di wilayah Jabar.
“Kerjasama ini sekaligus mempersiapkan pembentukan Direktorat PPA dan PPO yang dijadwalkan berdiri pada 2026. Lewat sinergi ini kedua instansi berharap percepatan penanganan kasus TPPO dapat tercapai, utamanya dalam hal identifikasi korban, pengawasan lalu lintas orang, hingga penindakan sindikat perdagangan manusia,” ungkapnya.
Perkuat koordinasi
Menurut Ajie, penadatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antar Lembaga ini menjadi landasan teknis bagi masing-masing institusi dalam bertukar data, mendukung proses penyidikan, serta memastikan kelancaran tugas pokok dalam penanganan dan pencegahan TPPO.
Kedua belah pihak berharap penegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang di wilayah Jabar dapat berjalan lebih efektif, efisien dan terkoordinasi.
Aturan khusus
Sementara itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, berencana mengeluarkan aturan khusus untuk mengatur warga Jabar bekerja di luar negeri. Hal itu berkaitan dengan maraknya kasus dugaan tindak pidana penjualan orang TPPO di Jabar.
“Saya akan keluarkan peraturan gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke negara ini, negara ini. Yang kemudian di negara itu menimbulkan penderitaan ini harus ditangani,” ucapnya.
Menikahi orang asing
Gubernur mengimbau agar warganya tidak mudah percaya dengan iming-imingi bekerja ke luar negeri tanpa ada kesepakatan yang jelas. Selain itu, jangan mudah tergiur dengan ajakan menikah dari orang asing.
“Kepada warga Jabar saya ingatkan, terutama perempuan di Jabar jangan berorientasi kalau nikah sama orang asing terus kemudian belum jelas statusnya siapa dia terus akan jadi kaya,” tandasnya.
Dedi menegaskan, kalau menikahi harus jelas status kewarganegaraannya, nikahnya harus resmi, kemudian ada keluarganya ke sini. Ini yang harus jadi rambu-rambu bagi warga Jabar. Akhirnya yang beranggapan hidup bahagia dan punya harta akhirnya jadi menderita. (zahra/N-01)







