
PEMERINTAH Kota Semarang belum dapat membangun kembali Jembatan Metro 2 di Meteseh, Tembalang, yang hanyut akibat derasnya arus Sungai Babon. Jembatan tersebut diketahui dibangun secara swadaya tanpa izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali–Juana maupun Pemkot Semarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerusakan jembatan dan belum bisa menangani pembangunan ulang karena tidak masuk dalam perencanaan.
“Jembatan ini dibangun swadaya, belum ada kajian, dan pembangunannya tidak sepengetahuan pemerintah,” ujarnya, Jumat (14/11).
Ia menegaskan bahwa Sungai Babon merupakan kewenangan BBWS Pemali–Juana sehingga pembangunan infrastruktur di atasnya memerlukan rekomendasi resmi.
“Jika nanti akan dibangun permanen, kami harus meminta rekomendasi BBWS untuk penggunaan aset sungai,” jelasnya.
Hingga kini belum ada usulan resmi untuk pembangunan jembatan dalam anggaran 2026. DPU berencana melakukan Feasibility Study dan Detail Design (FSDD) terlebih dahulu. “Jika hasil kajian menunjukkan akses ini vital dan layak dibangun, bisa diusulkan masuk anggaran 2027. Tahun 2026 masih tahap kajian,” katanya.
Suwarto menilai jembatan swadaya yang hanyut tersebut tidak memenuhi standar teknis maupun keselamatan. Untuk penanganan sementara, pihak kelurahan dan kecamatan diminta berkoordinasi, mengingat pembangunan resmi masih menunggu izin BBWS.
Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, mendesak Pemkot segera membangun kembali jembatan itu karena menjadi akses vital penghubung Kelurahan Meteseh dan Rowosari.
“Jembatan ini sangat dibutuhkan warga, baik untuk aktivitas ekonomi dan sosial, maupun untuk mengurai kemacetan di kawasan Metro,” tegasnya.
Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan DPU dan Camat Tembalang, serta akan mengawal proses pengajuan pembangunan jembatan permanen demi keselamatan dan kelancaran mobilitas warga. (Htm/S-01)







