Wali Kota Bandung Hormati Proses Hukum di Kejari Kota Bandung

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi bagi siapa pun yang diperiksa penyidik.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikannya,” ujar Farhan, Selasa (4/11).

Farhan menambahkan, pihaknya percaya Kejari Kota Bandung menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dasar hukum yang berlaku. Karena itu, Pemkot Bandung tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat berjalan, semakin cepat pula kepastian hukum tercapai,” jelasnya.

BACA JUGA  Langkah Kecil Mengembalikan Bandung Jadi Kota Kembang

Meski sejumlah pejabat Pemkot Bandung telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Farhan menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Komitmen saya menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan seluruh ASN wajib mematuhi setiap proses hukum yang tengah berlangsung.
“Tidak ada yang boleh melanggar aturan. Jika ada proses hukum, maka wajib untuk diikuti,” tegasnya.

Kejari Kota Bandung hingga Selasa (4/11) kembali memeriksa enam saksi baru, setelah sehari sebelumnya memeriksa lima orang. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

BACA JUGA  Antisipasi Server Down saat SPMB, Disdik Kota Bandung Tambah Kapasitas

Plt. Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, mengatakan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Siapa pun yang perlu dimintai keterangan akan kami panggil. Semua masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

PEMERINTAH memastikan akan merevisi sejumlah regulasi terkait skema pembiayaan Koperasi Merah Putih. Salah satu perubahan paling krusial adalah penetapan pembayaran cicilan menggunakan dana desa, yang mencapai sekitar Rp40 triliun per…

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

  • November 15, 2025
Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

  • November 15, 2025
Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025