Wali Kota Bandung Hormati Proses Hukum di Kejari Kota Bandung

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi bagi siapa pun yang diperiksa penyidik.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikannya,” ujar Farhan, Selasa (4/11).

Farhan menambahkan, pihaknya percaya Kejari Kota Bandung menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dasar hukum yang berlaku. Karena itu, Pemkot Bandung tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat berjalan, semakin cepat pula kepastian hukum tercapai,” jelasnya.

BACA JUGA  Farhan Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Ajak Nobar Duel Persib-Persija

Meski sejumlah pejabat Pemkot Bandung telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Farhan menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Komitmen saya menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan seluruh ASN wajib mematuhi setiap proses hukum yang tengah berlangsung.
“Tidak ada yang boleh melanggar aturan. Jika ada proses hukum, maka wajib untuk diikuti,” tegasnya.

Kejari Kota Bandung hingga Selasa (4/11) kembali memeriksa enam saksi baru, setelah sehari sebelumnya memeriksa lima orang. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

BACA JUGA  Farhan Ajak Warga Ubah Budaya Buang Sampah di Momentum Idulfitri

Plt. Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, mengatakan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Siapa pun yang perlu dimintai keterangan akan kami panggil. Semua masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

KEPALA Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana mengatakan sebanyak 2.660 warga di wilayahnya terindikasi mengidap penyakit tuberkulosis (TB). Dari jumlah tersebut,…

Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

PENYAKIT diare di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan sejak Januari hingga Juni 2026. Tercatat ada 17.339 warga yang terkena diare saat musim kemarau. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

  • July 2, 2026
Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok  Kabupaten Tasikmalaya

Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

  • July 2, 2026
Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

  • July 2, 2026
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

  • July 2, 2026
OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Mulai Gelar CBT

  • July 2, 2026
Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Mulai Gelar CBT

Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya

  • July 2, 2026
Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya