
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” ujar Herman, Jumat (10/10/2025).
Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi masalah dalam program MBG, terutama keracunan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG. (Ro/yy/N-01)







