Kena Stroke, Mantan Kadis Tersangka Korupsi Rusunawa Jadi Tahanan Kota

MANTAN Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo, Heri Susanto, yang menjadi tersangka dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah harus menjadi tahanan kota.

Tersangka Heri hanya menjalani tahanan kota dari 2 hingga 21 September mendatang karena mengalami stroke dan patah tulang akibat kecelakaan. Ini berbeda dengan dua tersangka lain yang menjalani penahanan di rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Yang bersangkutan memiliki gangguan medis serius. Berdasarkan rekam medis, HS mengalami stroke akibat penyumbatan pembuluh darah di otak sisi kanan, gangguan fungsi jantung, serta patah tulang selangka karena kecelakaan. Bahkan, HS diketahui dua kali mengalami kecelakaan pada awal tahun ini,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, dalam keterangan pers di Kejari Sidoarjo, Selasa malam (2/9).

BACA JUGA  Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut

Pertimbangan kemanusiaan

Jhon Franky menyebut, penahanan kota dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan. Tersangka diketahui dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan dan harus menjalani rawat jalan.

Heri sebelumnya dipanggil pada 22 Juli 2025, namun tidak hadir memenuhi panggilan karena tengah dirawat di rumah sakit. Ia baru memenuhi panggilan penyidik Selasa ini (2/9) dan menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.

“Kami ajukan 25 pertanyaan kepada tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kadis P2CKTR dan juga saksi untuk tiga tersangka lainnya,” kata Jhon Franky.

Tersangka ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru Sidoarjo.

Akibat dugaan korupsi yang berlangsung selama 14 tahun itu (2018-2022), negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9,75 miliar.

BACA JUGA  Provinsi DKI Jakarta Pelopor Penanganan Stroke

Empat tersangka

Hingga saat ini Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya merupakan mantan Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo yang menjabat di periode 2008 hingga 2022. Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan.

Sementara itu, tersangka lain Agoes Boediono Tjahjono, juga belum dapat diperiksa karena kondisinya sakit.

“Kami sudah koordinasi dengan keluarganya. AGS menderita sakit jantung koroner dan ada cairan di paru-parunya, jadi belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan,” kata Jhon Franky.

Dua tersangka yang sudah lebih dulu ditahan adalah Sulaksono dan Dwijo Prawiro. Penyidik menargetkan pelimpahan perkara ke pengadilan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

 “Insyaallah bulan ini bisa kami limpahkan ke pengadilan. Karena masa penahanan ada tenggat waktunya, kami ingin prosesnya cepat,” tegas Jhon Franky.

BACA JUGA  Tim Kejati DIY Geledah Rumah Pribadi Tersangka Kasus Korupsi

Kasus dugaan korupsi ini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wali Kota Semarang Pastikan Dukung Program MBG dan KKMP

WALI KOTA Semarang memastikan kesiapan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang…

Advokat yang Memahami Hukum Keluarga Islam Makin Dibutuhkan

MESKI jumlah advokat di Indonesia sudah sangat banyak, advokat yang memahami hukum keluarga Islam makin dibutuhkan. Apalagi saat ini, permasalahan yang terkait dengan kasus-kasus perceraian, waris, wasiat dan sebagainya semakin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Regulasi Penanganan Bencana Sudah Cukup Memadai

  • September 10, 2026
Regulasi Penanganan Bencana Sudah Cukup Memadai

Wali Kota Semarang Pastikan Dukung Program MBG dan KKMP

  • September 10, 2026
Wali Kota Semarang Pastikan Dukung Program MBG dan KKMP

Advokat yang Memahami Hukum Keluarga Islam Makin Dibutuhkan

  • September 10, 2026
Advokat yang Memahami Hukum Keluarga Islam Makin Dibutuhkan

Pastikan Akses Pengobatan Gratis, Kapolda Jateng Kunjungi Anak Penderita CTEV

  • September 10, 2026
Pastikan Akses Pengobatan Gratis, Kapolda Jateng Kunjungi Anak Penderita CTEV

Warga Tanggulangin Antusias Sambut Layanan Kesehatan dan Literasi Gratis KAI

  • September 10, 2026
Warga Tanggulangin Antusias Sambut Layanan Kesehatan dan Literasi Gratis KAI

Sambang Humanis Brimobda Jambi Gembirakan Hati Orang Rimba

  • September 10, 2026
Sambang Humanis Brimobda Jambi  Gembirakan Hati Orang Rimba