Kena Stroke, Mantan Kadis Tersangka Korupsi Rusunawa Jadi Tahanan Kota

MANTAN Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo, Heri Susanto, yang menjadi tersangka dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah harus menjadi tahanan kota.

Tersangka Heri hanya menjalani tahanan kota dari 2 hingga 21 September mendatang karena mengalami stroke dan patah tulang akibat kecelakaan. Ini berbeda dengan dua tersangka lain yang menjalani penahanan di rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Yang bersangkutan memiliki gangguan medis serius. Berdasarkan rekam medis, HS mengalami stroke akibat penyumbatan pembuluh darah di otak sisi kanan, gangguan fungsi jantung, serta patah tulang selangka karena kecelakaan. Bahkan, HS diketahui dua kali mengalami kecelakaan pada awal tahun ini,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, dalam keterangan pers di Kejari Sidoarjo, Selasa malam (2/9).

BACA JUGA  Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Pertimbangan kemanusiaan

Jhon Franky menyebut, penahanan kota dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan. Tersangka diketahui dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan dan harus menjalani rawat jalan.

Heri sebelumnya dipanggil pada 22 Juli 2025, namun tidak hadir memenuhi panggilan karena tengah dirawat di rumah sakit. Ia baru memenuhi panggilan penyidik Selasa ini (2/9) dan menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.

“Kami ajukan 25 pertanyaan kepada tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kadis P2CKTR dan juga saksi untuk tiga tersangka lainnya,” kata Jhon Franky.

Tersangka ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru Sidoarjo.

Akibat dugaan korupsi yang berlangsung selama 14 tahun itu (2018-2022), negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9,75 miliar.

BACA JUGA  Korupsi Rusunawa, Mantan Kades Tambaksawah Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Empat tersangka

Hingga saat ini Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya merupakan mantan Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo yang menjabat di periode 2008 hingga 2022. Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan.

Sementara itu, tersangka lain Agoes Boediono Tjahjono, juga belum dapat diperiksa karena kondisinya sakit.

“Kami sudah koordinasi dengan keluarganya. AGS menderita sakit jantung koroner dan ada cairan di paru-parunya, jadi belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan,” kata Jhon Franky.

Dua tersangka yang sudah lebih dulu ditahan adalah Sulaksono dan Dwijo Prawiro. Penyidik menargetkan pelimpahan perkara ke pengadilan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

 “Insyaallah bulan ini bisa kami limpahkan ke pengadilan. Karena masa penahanan ada tenggat waktunya, kami ingin prosesnya cepat,” tegas Jhon Franky.

BACA JUGA  KPK Ingatkan Pejabat Kemenag se-Jatim untuk tidak Korupsi

Kasus dugaan korupsi ini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang pada Selasa (15/9/2026). Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line…

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

PENGHAGENG Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan yang diawali dengan Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman. Mereka adalah warga kawasan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi