
POLDA Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8) dini hari.
Dalam aksi itu mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.
Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.
39 orang
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas berhasil mengamankan 39 orang. Para pelaku tersebut ditangkap saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi.
“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan.”
“Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.
Proses pemeriksaan
Terhadap para pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng.
Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putri mereka, terutama pada malam hari.
“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan.”
“Mari kita jaga bersama anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan dan melindungi mereka dari pengaruh dan pergaulan yang negatif,” kata Kabid Humas. (Htm/N-01)







