
ORGANISASI lingkungan dan masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Meratus kembali menegaskan penolakan terhadap rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, mengatakan penolakan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Kamis (28/8). Menurutnya, tata kelola hutan adat Dayak Meratus sudah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel mencabut seluruh proses usulan Taman Nasional ini. Sikap penolakan sudah final,” tegas Raden.
Aliansi Meratus menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan kearifan lokal. Konsep zonasi taman nasional dianggap tidak sesuai dengan praktik adat yang menyatu dengan ritus keagamaan dan tata kelola hutan masyarakat Dayak Meratus.
“Jangan sampai ini menjadi bentuk diskriminasi negara terhadap masyarakat adat di Pegunungan Meratus,” ujarnya.
Aliansi Meratus terdiri dari AMAN Kalsel, Walhi Kalsel, serta tokoh masyarakat adat dari empat kabupaten: Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Banjar. Perwakilan dari Hulu Sungai Selatan berhalangan hadir, tetapi tetap menyatakan penolakan.
Ketua PW AMAN Kalsel, Rubi, menambahkan Pegunungan Meratus sudah dihuni masyarakat Dayak sejak ribuan tahun lalu, dengan lebih dari 20 ribu jiwa yang hidup dari hutan.
“Hutan Meratus bukan hanya sumber penghidupan, tapi juga bagian penting dari ritual kepercayaan kami. Menjaganya adalah bentuk penghormatan kepada leluhur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan usulan peningkatan status hutan lindung menjadi taman nasional sudah diajukan ke Kementerian Kehutanan sejak Oktober 2024. Proses teknis masih menunggu pembentukan Tim Terpadu. (DS/S-01)







