
PERISTIWA tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (1/8) dini hari.
Seorang pria bernama Benget Hutauruk (56) ditemukan tewas di pinggir jalan desa setempat. Ia diduga menjadi korban pembunuhan setelah terlibat cekcok dengan pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika seorang saksi bernama Naek Hutapea melintas menggunakan angkotnya dalam perjalanan menuju pasar Tarutung.
Ia melihat tubuh korban tergeletak di pinggir jalan, namun tidak sempat turun dari kendaraan. Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Sanggam Hutapea. Keduanya lalu mendatangi lokasi bersama dan mengonfirmasi bahwa korban adalah Benget Hutauruk.
Setelah itu, Sanggam memberitahukan hal tersebut kepada Anto Hutauruk, anak korban. Menurut keterangan Anto, sekitar pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara pertengkaran antara ayahnya dan seorang pria yang diketahui bernama Holong Hutapea (60) di warung milik Silitonga.
Ia bahkan sempat melihat ayahnya memukul pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku diketahui meninggalkan warung.
Olah TKP
Seusai menerima laporan dari masyarakat, pihak Polres Tapanuli Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polres Taput berhasil menangkap terduga pelaku, Holong Hutapea, di Terminal Madya Tarutung sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (2/8/2025).
Dalami motif
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis membenarkan penangkapan tersebut. “Sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Holong Hutapea mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Benget Hutauruk. Ia mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima telah dipukul oleh korban saat cekcok terjadi di warung sebelumnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif secara menyeluruh dan menelusuri alat serta cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. (HP/N-01 )








