Dinilai Wanprestasi, DPRD Diminta Panggil Wakil Bupati Purwakarta

KETUA DPC Posko Perjuangan rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sutisna Sonjaya, menyayangkan kinerja Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo yang dinilai ingkar janji kepada seorang pasien tumor yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Apalagi janji tersebut hingga kini belum dipenuhi. DPC  Posp­era Kabupaten Purwakarta menilai langkah Wakil Bupati itu lebih bertujuan membangun citra diri ketimbang menyelesaikan masalah di masyarakat.

Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya juga
menyoroti secara khusus platform pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Bang Wabup”, yang selama ini digunakan oleh warga untuk menyampaikan keluhan. Namun tidak ada penyelesaian seperti dalam kasus penanganan kasus pasien tumor.

Tidak transparan

Menurut Ketua Pospora meskipun menggunakan nama jabatan dan logo resmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, platform tersebut tidak dikelola secara transparan maupun akuntabel.

BACA JUGA  Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

“Ini bukan pelayanan publik, tapi panggung pencitraan. Warga dijadikan alat konten demi tampilan politik,” kara Sutisna Tisna, Minggu (27/7).

Sutisna menyampaikan ada empat poin dugaan pelanggaran yang melekat pada platform Lapor Bang Wabup. Pertama, pelanggaran etika jabatan, karena adanya pencampuran fungsi publik dengan kepentingan pencitraan personal.

Kedua, maladministrasi, jika platform tidak memiliki SOP resmi, tidak terintegrasi dalam sistem pemerintahan, serta tidak menjamin tindak lanjut laporan warga. Ketiga, pelanggaran penggunaan lambang daerah, mengingat simbol resmi Pemkab seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

Keempat, pelanggaran perlindungan data pribadi, bila tidak ada sistem keamanan data warga yang melapor.

Ilegal

“Kalau tidak ada regulasi atau pengawasan resmi, maka platform itu ilegal secara tata kelola. Bahkan bisa melanggar UU Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Sutisna.

BACA JUGA  Warga Tarutung Desak Aparat Tindak Galian C Ilegal

DPC Posp­era mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta untuk segera memanggil Wakil Bupati dalam forum resmi dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait operasional “Lapor Bang Wabup”.

“DPRD tidak boleh diam. Jika perlu, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lakukan audit menyeluruh. Jabatan publik tidak boleh digunakan seenaknya,” pungkasnya. (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang mendirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026 untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. Posko tersebut…

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako