
PERKEBUNAN teh di Sidamanik Kabupaten Simalungun merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga dan dilestarikan. Perkebunan teh itu juga telah menjadi bagian dari pertumbuhan iman dan perkembangan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).
Ephorus GKPS Pdt John Christian Saragih mengatakan dengan ditetapkannya Danau Toba sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan merujuk pada Peraturan Presiden No. 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, perkebunan teh itu juga menjadi jalur yang akan dilalui oleh para wisatawan dan akan menjadi persinggahan.
Dengan fakta tersebut, diyakini akan menumbuhkan industri kerajinan kreatif masyarakat, dan geliat ekonomi. Apalagi kontur tanah dan suhu yang sejuk di kecamatan Sidamanik sangat cocoklah untuk ditanamani tanaman teh.
“Oleh karena itu kami menolak diteruskannya upaya konversi perkebunan teh menjadi perkebunan sawit,” kata Ephorus Pdt John, Selasa (15/7).
Buka akses informasi
Dan kepada pihak PTPN IV Ephorus meminta untuk membuka akses informasi kepada publik tentang konversi teh ke kelapa sawit.
Selain itu kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD, Pdt John mengajak untuk turut serta menolak konversi teh menjadi kelapa sawit dan memfasilitasi dialog antara masyarakat dan PTPN IV secara transparan dan akuntabel.
“Meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali konversi di Sidamanik dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan,” ujarnya.
Ia juga mengingat semakin luasnya lahan yang dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit akan berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan sosio-ekonomi. Untuk itu Pdt John meminta Presiden Prabowo melanjutkan moratorium izin perkebunan kelapa sawit.
Kaji ulang
“Meminta masyarakat, lembaga keumatan dan organisasi-organisasi masyarakat untuk bersatu mendukung perjuangan masyarakat di Sidamanik. Meminta PTPN IV mencabut bibit sawit yang telah ditanam, dan menanam kembali dengan tanaman teh, dan menghidupkan kembali destinasi wisata,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pelayanan GKPS Pdt Jenny Purba meminta pemerintah harus melakukan kajian ulang terhadap rencana konversi tersebut karena Kecamatan Sidamanik merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Simalungun karena Sidamanik merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Simalungun. (Ais/N-01)







