Warga dan Penggerobak Tuntut Pengurus TPST3R Kemiri Diganti

PULUHAN  penggerobak sampah dan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi protes menuntut pergantian pengurus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST3R) Margo Rukun, Senin (7/7).

Mereka mendatangi balai desa dengan membawa gerobak penuh sampah, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana dan tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon yang mencapai Rp242 juta.

“Kami rutin bayar iuran distribusi setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Tapi tiba-tiba dibilang menunggak ke DLHK dan dilarang buang sampah hari ini. Kalau begitu, kami minta kejelasan langsung dari Pak Lurah. Ini hak kami,” kata Hamdani (50), salah satu penggerobak.

BACA JUGA  Dua Awak Bus Positif Narkoba di Terminal Purabaya

Hamdani juga mengkritik keputusan sepihak pengurus TPST yang kerap tidak hadir dalam rapat penting namun tetap mengeluarkan kebijakan, seperti larangan membongkar sampah.

Para penggerobak dan warga mendesak pengurus TPST3R segera diganti dan sistem pengelolaan dana, termasuk legalitas kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ditata ulang secara transparan.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa poster berisi tuntutan dan menumpuk gerobak sampah di depan balai desa.

Pengurus TPST3R Kemiri diusulkan diganti sejak awal 2025

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Imam Safi’i, menyebut desakan penggantian pengurus sudah muncul sejak Januari 2025.

“Laporan keuangan tidak pernah transparan, padahal penggerobak menyetor rutin. Sekarang muncul tunggakan ratusan juta, tentu mereka kecewa,” ujar Imam.

BACA JUGA  Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor Membludak

Imam menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, penggerobak menyetorkan dana Rp50–54 juta per bulan, namun yang tercatat di TPA Jabon hanya Rp25–28 juta. Artinya, ada selisih besar yang belum jelas ke mana alirannya.

Selain itu, struktur KSM juga dipertanyakan. Ketua KSM, Andik, disebut merangkap jabatan sebagai bendahara dan juga perangkat desa (kepala dusun), yang menurut Imam tidak dibenarkan secara aturan. Hingga kini, SK kepengurusan KSM juga belum pernah diterbitkan.

Warga juga mengeluhkan biaya tambahan bongkar muatan sebesar Rp35.000–Rp50.000 per rit, sejak jatah armada pengangkut dari TPA Jabon dikurangi dari dua mobil menjadi satu.

“Ketua KSM tidak pernah hadir menjelaskan ke warga. Kita tahu soal tunggakan ratusan juta itu justru dari berita. Warga jadi malu,” kata Heri, warga lainnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Pembangunan Ponpes Al Khoziny Dimulai Target Rampung 2026

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

SEBANYAK 585 peternak kambing dan domba yang tergabung dalam 117 kelompok ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Budi Daya dan Pengembangbiakan Kambing dan Domba yang digelar Fakultas Peternakan…

117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

​SMK Krian 1 Sidoarjo kembali menggelar ajang bergengsi Lomba Peraturan Baris Berbaris (LPBB) tingkat nasional bertajuk ‘LPBB Keris se Nusantara 2026’. Kompetisi yang menjadi program rutin dua tahunan sekolah ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

  • April 5, 2026
Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

  • April 5, 2026
Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

  • April 5, 2026
Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

  • April 5, 2026
Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak

  • April 5, 2026
Tren Pengguna OpenClaw Meningkat, Potensi Kebocoran Data menyeruak