Warga dan Penggerobak Tuntut Pengurus TPST3R Kemiri Diganti

PULUHAN  penggerobak sampah dan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, melakukan aksi protes menuntut pergantian pengurus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST3R) Margo Rukun, Senin (7/7).

Mereka mendatangi balai desa dengan membawa gerobak penuh sampah, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana dan tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon yang mencapai Rp242 juta.

“Kami rutin bayar iuran distribusi setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Tapi tiba-tiba dibilang menunggak ke DLHK dan dilarang buang sampah hari ini. Kalau begitu, kami minta kejelasan langsung dari Pak Lurah. Ini hak kami,” kata Hamdani (50), salah satu penggerobak.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Betonisasi 11 Ruas Jalan Tahun 2025

Hamdani juga mengkritik keputusan sepihak pengurus TPST yang kerap tidak hadir dalam rapat penting namun tetap mengeluarkan kebijakan, seperti larangan membongkar sampah.

Para penggerobak dan warga mendesak pengurus TPST3R segera diganti dan sistem pengelolaan dana, termasuk legalitas kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), ditata ulang secara transparan.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa poster berisi tuntutan dan menumpuk gerobak sampah di depan balai desa.

Pengurus TPST3R Kemiri diusulkan diganti sejak awal 2025

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Imam Safi’i, menyebut desakan penggantian pengurus sudah muncul sejak Januari 2025.

“Laporan keuangan tidak pernah transparan, padahal penggerobak menyetor rutin. Sekarang muncul tunggakan ratusan juta, tentu mereka kecewa,” ujar Imam.

BACA JUGA  Hari Antikorupsi Sedunia, Ratusan Warga Sidoarjo Demo

Imam menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, penggerobak menyetorkan dana Rp50–54 juta per bulan, namun yang tercatat di TPA Jabon hanya Rp25–28 juta. Artinya, ada selisih besar yang belum jelas ke mana alirannya.

Selain itu, struktur KSM juga dipertanyakan. Ketua KSM, Andik, disebut merangkap jabatan sebagai bendahara dan juga perangkat desa (kepala dusun), yang menurut Imam tidak dibenarkan secara aturan. Hingga kini, SK kepengurusan KSM juga belum pernah diterbitkan.

Warga juga mengeluhkan biaya tambahan bongkar muatan sebesar Rp35.000–Rp50.000 per rit, sejak jatah armada pengangkut dari TPA Jabon dikurangi dari dua mobil menjadi satu.

“Ketua KSM tidak pernah hadir menjelaskan ke warga. Kita tahu soal tunggakan ratusan juta itu justru dari berita. Warga jadi malu,” kata Heri, warga lainnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Kadin Sidoarjo 2024–2029 Dilantik Siap Pacu Ekonomi Daerah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

JELANG Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan kesiapan operasional Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) guna memastikan kelancaran distribusi energi di…

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

KARANTINA Jawa Tengah memusnahkan ratusan kilogram media pembawa hama dan penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati serta kesehatan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga biosekuriti nasional dan mencegah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

  • March 6, 2026
Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

  • March 5, 2026
Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

  • March 5, 2026
Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

  • March 5, 2026
Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

  • March 5, 2026
Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo

  • March 5, 2026
Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo