Sekitar 300 Ribu Calon Siswa Baru Mendaftar Lewat PPDB Tahap 1 Jabar

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah selesai melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahap 1 tingkat SMA/SMK Negeri sejak 3-7 Juni 2024. Hasilnya, lebih dari 300 ribu lebih calon siswa baru mendaftar di penerimaan tahap pertama tersebut.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ade Afriandi mengatakan, dari kuota 310.748 peserta didik baru, untuk PPDB tahap 1 jalur zonasi. Jumlah peserta yang mendaftar mencapai 99,1 persen dari kuota yang tersedia. “Tercatat 99,1 persen calon peserta didik baru sudah terdaftar untuk jalur zonasi sebanyak 308.004 pendaftar dari kuota sebanyak 310.748 peserta didik baru,” terang Ade Afriandi, Senin (10/6/2024).

Sementara lanjut Ade, untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), dari kuota 4.379 yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 4.290 atau 98 persen. Sedangkan calon peserta didik untuk jalur zonasi SMA/SMK Swasta, jumlah pendaftar hanya 3.179 dari kuota 146.133 yang tersedia atau 2,5 persen.

Selanjutnya, Disdik Jabar akan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan hingga dokumen calon pendaftar. Proses ini dilakukan oleh panitia PPDB Jabar. “Proses verifikasi dan validasi persyaratan dan dokumen pendaftar SMA/SMK Negeri, sudah mencapai 89,7 persen. Untuk SMA/SMK Swasta sudah mencapai 85,7 persen,” tutur Ade.

BACA JUGA  BNPB Beri Empat Strategi untuk Tangani Banjir di Bandung Raya

Menurut Ade, untuk calon peserta didik baru di 16 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri dan Swasta. Serta 112 Kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri, disediakan kuota khusus sebanyak 2.635, untuk disalurkan ke 137 SMA/SMK di kecamatan penyangga. Dan tahapan selanjutnya penyelesaian proses verifikasi dan validasi oleh Panitia PPDB, tahap proses seleksi oleh sistem sesuai ketentuan.

“Penetapan hasil seleksi oleh sekolah tujuan, diproses melalui rapat mandiri dewan guru, dipimpin Kepala Sekolah dan pengumuman hasil Seleksi PPDB. Untuk persiapan PPDB tahap 2 yang akan dimulai pada 24-28 Juni 2024, Disdik Jabar akan menyiapkan tim IT yang standby 24 jam mengawasi sistem pendaftaran,” terangnya.

Hal ini untuk antisipasi agar keluhan masyarakat terkait gangguan sistem saat melakukan proses pendaftaran tidak lagi terulang di tahap 2. Untuk tahap 2 nanti, ada tiga jalur penerimaan yang dibuka yakni jalur prestasi, jalur afirmasi PDBK dan jalur perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Jadikan TPST Baksil Pusat Wisata Edukasi Pengelolaan Sampah

“Kita sudah di uji sejak hari pertama (tahap 1), makanya sekarang kami akan siapkan tim mitigasi atau tim IT selama 24 jam untuk terus memantu (sistem),” sambung Ade.

Sementara itu terkait dengan PPDB, Ombudsman Jabar mendapat beberapa temuan, salah satunya sistem yang sulit diakses. Seperti gangguan pada laman PPDB yang menyebabkan pendaftar kesulitan untuk mengunggah berkas persyaratan ke sekolah tujuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana menambahkan bahwa Disdik Jabar telah melakukan perubahan sistem PPDB.Tahun kemarin, tahap pertama bukan jalur zonasi dan afirmasi KETM, sehingga jumlah pendaftar mengalami peningkatan.

“Namun, mencermati petunjuk teknis PPDB yang dimandatkan oleh keputusan Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), belum ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, hingga pelaksanaan pendaftaran PPDB Tahap 1,” kata Dan Satriana.

BACA JUGA  Sekda Jabar Minta Perumusan Perda Bermanfaat Bagi Masyarakat

Padahal lanjut Satriana, petunjuk teknis ini penting, sebagai standar pelayanan dan memberikan kepastian bagi pelaksana dan calon peserta didik PPDB. Selain itu, informasi mengenai sarana pengaduan di laman resmi PPDB 2024, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, hanya memuat layanan pengaduan melalui Sapawarga.

Sapawarga merupakan layanan aduan publik untuk warga Jabar dan tidak secara khusus menjadi saluran pengaduan PPDB.

“Padahal dalam sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB Tahun 2024, untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB disebutkan jenis dan saluran pengaduan PPDB melalui panitia pengaduan di satuan Pendidikan, help desk, dan panitia PPDB Kantor Cabang Dinas Wilayah yang dilakukan secara berjenjang,” sambungnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sebab, kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai A dalam penilaian…

Jalan Lintas Riau-Sumbar Kembali Ditutup Total

JALAN lintas utama yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatra Barat (Sumbar) persisnya di Km 106-107 Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, kembali harus ditutup total sampai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

  • December 2, 2024
Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

  • December 2, 2024
KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

  • December 2, 2024
Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

  • December 2, 2024
The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

  • December 2, 2024
Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran

  • December 2, 2024
Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran