Serikat Pekerja Karyawan Bandung Zoo Desak Manajemen Ilegal Keluar

KONFLIK terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali mengemuka. Hal itu setelah adanya pernyataan sikap dari Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo, yang meminta oknum-oknum yang diduga ilegal keluar.

Sebab dengan pengelolaan seperti saat ini, keberadaan mereka sangat mengganggu bahkan meresahkan. Untuk diketahui sejak 20 Maret 2025 terjadi dinamika dalam pengelolaan Bandung zoo, hal tersebut terjadi setelah ada pihak yang mengatakan sebagai pengelola dan menyatakan diri, sebagai pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari yang sah.

“Kondisi ini tentu saja tersebut mengakibatkan kinerja karyawan di Bandung zoo terganggu karena ada dua kepemimpinan. Dualisme itu membuat kami merasa bingung, tidak fokus dalam bekerja, tidak nyaman bahkan ada rasa takut salah,” ungkap Ketua SPMD Yaya Suhaya Rabu (18/6).

BACA JUGA  Dua Anak Harimau Benggala Lahir di Bandung Zoo 

Legalitas pengelola

Menurut Yaya, dalam hal ini karyawan mempertanyakan legalitas pengelola, karena karyawan tidak mau kinerja sampai terganggu dengan hal hal seperti ini. “Bagaimana kami akan bekerja secara professional, bagaimana kami akan bekerja dengan fokus dengan kondisi seperti ini,” tegasnya.

Yaya menambahkan, SPMD saat ini memiliki anggota lebih dari 100 orang pekerja. Mereka terdiri dari semua level dan bagian di Bandung Zoo. Serikat itu sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Artinya SPMD punya legalitas dan dilindungi undang undang.

“Sebagai informasi sejak tanggal 20 Maret 2025 di Bandung Zoo tercatat ada beberapa satwa yang mati, hal ini bisa saja diakibatkan karena koordinasi yang tidak matang akibat dualisme itu. Seperti ada dua matahari di satu lembaga,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

Ganggu operasional

Melihat kondisi ini, Yaya kembali menegaskan, bahwa karyawan meminta kejelasan terkait legalitas dari pengelola. Dan untuk manajemen yang diduga tidak sah segera meninggalkan Bandung Zoo, karena sangat menggangu kelancaran operasional atau kinerja karyawan yang sudah berjalan baik selama ini.

“Mengutip pernyataan dari salah satu manajemen yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dewan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari pada 8 Mei 2025 dan berdasarkan akta Yayasan no. 41 tanggal 22 Oktober 2024, adalah yang sah. Jika memang itu dapat dibuktikan, kami sebagai karyawan tentu akan mendukung sepenuhnya,” sambungnya. (Rava/N-01)

BACA JUGA  Pemkot Beri Kadeudeuh untuk Pegawai Kebun Binatang Bandung

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus