UNTUK mempermudah pelaporan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007, yang dapat dihubungi sewaktu-waktu. informasi itu diperlukan, untuk melengkapi keterangan yang sudah mereka kumpulkan sampai saat ini.
“Polda meminta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon Karena informasi diperlukan untuk melengkapi keterangan yang sudah dikumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui Keterangannya Kamis (6/6).
Polda Jabar juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tokoh dan para ahli, atas saran dan masukan kepada polisi dalam penanganan kasus alm Vina. Pihaknya juga mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Jules mengajak semua pihak bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban, atas pengalaman traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.
“Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri atas Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik). Dan untuk mempermudah pelaporan kami membuka Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007 yang dapat dihubungi,” jelasnya.
Syaratnya saat memberikan laporan, lanjut Jules, memberikan identitas dengan benar. Serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan informasi yang didapat tersebut tentu akan dilakukan analisis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia mengimbau, semua pihak bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai kesedihan yang dialami keluarga korban.
“Kami meyakini kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsional. Apalagi saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” tuturnya.
Tes psikologi
Sementara itu kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong dan orang tuanya.
“Ada informasi yang kami dapat bahwa pada Sabtu (8/6) mendatang, penyidik akan mengundang orang tua Pegi, katanya akan diadakan tes psikologi,” terang Muchtar.
Muchtar mengaku tidak paham apa maksud dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik. Yang jelas selama yang dilakukan oleh penyidik sesuai prosedur, maka tim kuasa hukum Pegi, tidak mempermasalahkannya.
“Dalam perkara ini tim kuasa hukum Pegi, juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri. Gelar perkara khusus ini sudah kita ajukan di Jakarta sama rekan kita, tinggal tunggu hasilnya, kapan waktunya,” bebernya.
Polda Jabar telah menetapkan Pegi sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon, setelah ditangkap di Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5). Pegi disebut sebagai otak kejadian pengeroyokan yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya. S
etelah peristiwa yang terjadi pada 2016, polisi menangkap delapan orang. Mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara. Tujuh orang mendapat hukuman seumur hidup. Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun dan sudah keluar dari penjara. (Rava/N-01)