Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati untuk Diklat dan Rumah Sakit

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Secara simbolis, hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Rabu (5/6).

Nana mengatakan, hibah itu menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov dan Kejati  Jateng. Menurut dia, sinergi adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rencananya, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Keberadaan fasilitas tersebut, diharapkan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA  Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Candi 2024 Turun

Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian  Rumah Sakit Adhyaksa Jateng. Rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.

“Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nana.

Nana menambahkan, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng,  I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan Pemprov Jateng.

“Dengan adanya bantuan hibah berupa tanah yang luasnya luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan (bangunannya),  sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” kata dia. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Dinilai tidak Sehat, 8 Jemaah Haji Embarkasi Solo Dilarikan ke Rumah Sakit

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura