Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta.

Kejadian itu terjadi, setelah korban ditelepon seseorang yang mengaku dari Ditjen Pajak hingga diminta mengubah nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, modus penipuan sekarang dikategorikan makin banyak ragam dan canggih hingga pelaku menggunakan sistem kecangihan perangkat untuk menipu.

Video call

Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Uang sebesar Rp 460 juta melayang usai korban melakukan video call dengan pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara komunikasi melalui video call dan selama  panggilan berlangsung, wajah pelaku tidak pernah terlihat dan saat setelah video call ditutup saldo dalam e-wallet milik korban hilang.”

BACA JUGA  Qini Nasional 158 untuk Ruang Bertemu Umat Islam

“Kejadian tersebut, telah menambah daftar pengaduan penipuan masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM),” katanya, Jumat (25/4/2025).

Melati mengatakan, kasus penipuan yang terjadi selama ini telah tercatat sudah ada 58 laporan serupa yang diterima.

Selalu waspada

Untuk itu tim OJK Tasikmalaya  masih melakukan proses pencatatan dan dokumentasi untuk meminimalkan dampaknya.

“Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus gencar mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai segala modus pelaku kejahatan membobol uang yang disimpan di dompet digital atau e-wallet dan tidak memberikan identitas pribadi. Kami meminta agar warga di Tasikmalaya, Ciamis, Kota Tasikmalaya, Banjar, Garut, Pangandaran dan Sumedang jangan tergiur tawaran atau permintaan dari orang yang baru dikenal dan harus waspada dengan modus tawaran investasi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

Menurutnya, kejadian itu  harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat selalu waspada.  Mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap.

“Pembobolan uang di dalam sompet digital menjadi perhatian OJK agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat Ciamis maupun wilayah lainnya. Namun, upaya untuk terhindar dari modus kejahatan penipuan supaya tidak memberikan data pribadi ke sembarang orang entah melalui telepon, email, atau lainnya,” pungkasnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jaga Ketertiban, Polda Jateng Amankan Ratusan Preman

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengamankan ratusan preman yang tersebar di sejumlah tempat hiburan dan di kawasan industri serta tempat rawan kriminalitas di kota Semarang, Senin (12/5) malam. Melalui pelaksanaan Operasi…

13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi tidak Layak Pakai di Pantai Cibalong

PEMUSNAHAN amunisi tidak layak pakai dilakukan di pesisir pantai Pantai Cibalong, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat oleh militer Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB berubah menjadi tragedi.  Pasalnya terjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

  • May 13, 2025
Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Jenazah Kol. CPL Antonius Hermawan Akan Dimakamkan di Desa Asal

  • May 13, 2025
Jenazah Kol. CPL Antonius Hermawan Akan Dimakamkan di Desa Asal

Jaga Ketertiban, Polda Jateng Amankan Ratusan Preman

  • May 13, 2025
Jaga Ketertiban, Polda Jateng Amankan Ratusan Preman

NPC Gunakan Pendeteksi Potensi Calon Atlet

  • May 12, 2025
NPC Gunakan Pendeteksi Potensi Calon Atlet