Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta.

Kejadian itu terjadi, setelah korban ditelepon seseorang yang mengaku dari Ditjen Pajak hingga diminta mengubah nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, modus penipuan sekarang dikategorikan makin banyak ragam dan canggih hingga pelaku menggunakan sistem kecangihan perangkat untuk menipu.

Video call

Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Uang sebesar Rp 460 juta melayang usai korban melakukan video call dengan pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara komunikasi melalui video call dan selama  panggilan berlangsung, wajah pelaku tidak pernah terlihat dan saat setelah video call ditutup saldo dalam e-wallet milik korban hilang.”

BACA JUGA  Pengembangan Rajungan di Jateng Harus Berkelanjutan

“Kejadian tersebut, telah menambah daftar pengaduan penipuan masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM),” katanya, Jumat (25/4/2025).

Melati mengatakan, kasus penipuan yang terjadi selama ini telah tercatat sudah ada 58 laporan serupa yang diterima.

Selalu waspada

Untuk itu tim OJK Tasikmalaya  masih melakukan proses pencatatan dan dokumentasi untuk meminimalkan dampaknya.

“Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus gencar mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai segala modus pelaku kejahatan membobol uang yang disimpan di dompet digital atau e-wallet dan tidak memberikan identitas pribadi. Kami meminta agar warga di Tasikmalaya, Ciamis, Kota Tasikmalaya, Banjar, Garut, Pangandaran dan Sumedang jangan tergiur tawaran atau permintaan dari orang yang baru dikenal dan harus waspada dengan modus tawaran investasi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  OJK Cabut Izin Fintech Crowde Langgar Aturan Ekuitas

Menurutnya, kejadian itu  harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat selalu waspada.  Mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap.

“Pembobolan uang di dalam sompet digital menjadi perhatian OJK agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat Ciamis maupun wilayah lainnya. Namun, upaya untuk terhindar dari modus kejahatan penipuan supaya tidak memberikan data pribadi ke sembarang orang entah melalui telepon, email, atau lainnya,” pungkasnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295