
KANTOR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta.
Kejadian itu terjadi, setelah korban ditelepon seseorang yang mengaku dari Ditjen Pajak hingga diminta mengubah nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, modus penipuan sekarang dikategorikan makin banyak ragam dan canggih hingga pelaku menggunakan sistem kecangihan perangkat untuk menipu.
Video call
Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Uang sebesar Rp 460 juta melayang usai korban melakukan video call dengan pelaku.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara komunikasi melalui video call dan selama panggilan berlangsung, wajah pelaku tidak pernah terlihat dan saat setelah video call ditutup saldo dalam e-wallet milik korban hilang.”
“Kejadian tersebut, telah menambah daftar pengaduan penipuan masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM),” katanya, Jumat (25/4/2025).
Melati mengatakan, kasus penipuan yang terjadi selama ini telah tercatat sudah ada 58 laporan serupa yang diterima.
Selalu waspada
Untuk itu tim OJK Tasikmalaya masih melakukan proses pencatatan dan dokumentasi untuk meminimalkan dampaknya.
“Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus gencar mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai segala modus pelaku kejahatan membobol uang yang disimpan di dompet digital atau e-wallet dan tidak memberikan identitas pribadi. Kami meminta agar warga di Tasikmalaya, Ciamis, Kota Tasikmalaya, Banjar, Garut, Pangandaran dan Sumedang jangan tergiur tawaran atau permintaan dari orang yang baru dikenal dan harus waspada dengan modus tawaran investasi lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat selalu waspada. Mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap.
“Pembobolan uang di dalam sompet digital menjadi perhatian OJK agar kejadian serupa tidak menimpa masyarakat Ciamis maupun wilayah lainnya. Namun, upaya untuk terhindar dari modus kejahatan penipuan supaya tidak memberikan data pribadi ke sembarang orang entah melalui telepon, email, atau lainnya,” pungkasnya. (Yey/N-01)