Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo, menjelaskan di Kota Yogyakarta,  Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA, 45 tahun dan RI, 40 tahun. Keduanya wiraswasta yang beralamatkan di Kasihan, Bantul, serta DP, 43 tahun, wiraswasta, warga Kemantren Kraton, Yogyakarta.

“Dari ketiga tersangka, kami menyita 6 lembar uang palsu dan tiga unit ponsel,” katanya.

Belanja di toko

Dikatakan, para tersangka ini menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko. Namun, jelasnya ada salah satu toko yang curiga dan kemudian melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, 3 P3K Pemadam Kebakaran Sleman Terancam Sanksi

“Laporan yang diterima Satreskrim Polresta Yogyakarta itu kemudian ditindaklanjuti dan kami berhasil menangkap salah satu dari mereka, yakni DP,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan hasil interogasi terhadap DP, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari RI. Sedangkan RI mendapatkan uang palsu dari DA.
Dengan mengeluarkan uang hingga Rp30 juta diperoleh 10.000 lembar uang palsu mirip uang Rp100.000.

Kualitas buruk

Namun dari 10.000 lembar uang palsu itu, 9.000 lembar di antaranya dimusnahkan karena mis-print atau kualitas cetakan yang kurang bagus. Sisa 1000 lembar yang dianggap cukup bagus, sudah diedarkan termasuk yang kemudian dijual lagi.

Sementara Polsek Turi, di Sleman menangkap dua orang berinisial SKM, 52 tahun dan IAS, 38 tahun, keduanya warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  35 Rumah Rusak, 47 Pohon Roboh Diterjang Angin Kencang di Sleman

Joko Hamitoyo menjelaskan uang palsu tersebut digunakan oleh tersangka SKM diselipkan dalam uang asli yang disetorkan ke satu rekening melalui agen bank.

“Dalam pemeriksaan SKM mengaku membeli uang palsu dari IAS. Polisi, kini masih menyelidiki lebih mendalam guna mengungkap kasus pengedaran dan jual beli uang palsu. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal