Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo, menjelaskan di Kota Yogyakarta,  Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA, 45 tahun dan RI, 40 tahun. Keduanya wiraswasta yang beralamatkan di Kasihan, Bantul, serta DP, 43 tahun, wiraswasta, warga Kemantren Kraton, Yogyakarta.

“Dari ketiga tersangka, kami menyita 6 lembar uang palsu dan tiga unit ponsel,” katanya.

Belanja di toko

Dikatakan, para tersangka ini menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko. Namun, jelasnya ada salah satu toko yang curiga dan kemudian melaporkan ke Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA  Kustini-Danang Kembali ke Pemkab Sleman usai Cuti Kampanye

“Laporan yang diterima Satreskrim Polresta Yogyakarta itu kemudian ditindaklanjuti dan kami berhasil menangkap salah satu dari mereka, yakni DP,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio menambahkan hasil interogasi terhadap DP, polisi mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari RI. Sedangkan RI mendapatkan uang palsu dari DA.
Dengan mengeluarkan uang hingga Rp30 juta diperoleh 10.000 lembar uang palsu mirip uang Rp100.000.

Kualitas buruk

Namun dari 10.000 lembar uang palsu itu, 9.000 lembar di antaranya dimusnahkan karena mis-print atau kualitas cetakan yang kurang bagus. Sisa 1000 lembar yang dianggap cukup bagus, sudah diedarkan termasuk yang kemudian dijual lagi.

Sementara Polsek Turi, di Sleman menangkap dua orang berinisial SKM, 52 tahun dan IAS, 38 tahun, keduanya warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Wamenkes Sebut Penanganan TBC di Sleman Bisa Jadi Contoh

Joko Hamitoyo menjelaskan uang palsu tersebut digunakan oleh tersangka SKM diselipkan dalam uang asli yang disetorkan ke satu rekening melalui agen bank.

“Dalam pemeriksaan SKM mengaku membeli uang palsu dari IAS. Polisi, kini masih menyelidiki lebih mendalam guna mengungkap kasus pengedaran dan jual beli uang palsu. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

PEMERINTAH Kabupaten Samosir, Sumatera Utara resmi mencanangkan Gerakan Wisata Bersih (GWB) dan meluncurkan program Visit Samosir Years 2025–2026 di kawasan Waterfront Pangururan. Program itu didukung penuh Wakil Menteri Pariwisata dan…

Kodim 0732/Sleman Siap Gelar TMMD Reguler ke-124

KOMANDO Distrik Militer (Kodim) 0732/Sleman telah menyiapkan berbagai program yang akan digarap selama satu bulan mulai 6 Mei hingga 6 Juni. Komandan Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-124,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

  • May 5, 2025
AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

  • May 5, 2025
Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

  • May 5, 2025
Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

  • May 5, 2025
Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza